Bandungkita.id – Bandung Barat. Penetapan status siaga darurat bencana oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Rithcie Ismail, untuk 11 kecamatan rawan longsor memicu kritik dari kalangan pemerhati kebijakan publik. Salah satunya datang dari Dadang Utun Arha Yudha, aktivis kebencanaan yang akrab disapa Mang Utun, yang menyoroti gaya kepemimpinan Jeje yang dinilai terlalu bergantung pada arahan provinsi dan kurang percaya pada kapasitas organisasi perangkat daerah (OPD) sendiri.
Dalam pernyataan yang dimuat Kompas Bandung, Jeje menyebut bahwa status siaga darurat ditetapkan “atas arahan dari provinsi.” Bagi Mang Utun, kalimat ini mencerminkan pola kepemimpinan yang feodal dan tidak mandiri, terutama dalam konteks kebencanaan yang menuntut respons cepat dan berbasis data lokal.
VIDEO PILIHAN
“ASN KBB itu bukan anak bawang. Mereka paham betul kondisi lapangan, punya data, dan pengalaman menghadapi longsor tiap tahun. Tapi kalau kepala daerahnya malah menunggu komando dari atas, itu bukan siaga darurat, itu siaga feodal,” tegas Mang Utun.
VIDEO PILIHAN
Ketika Kedaulatan Daerah Dikesampingkan
Dalam sistem otonomi daerah, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan status darurat berdasarkan analisa OPD teknis seperti BPBD, Dinas PU, dan Dinas Sosial. Ketergantungan pada instruksi provinsi justru berpotensi memperlambat respons dan mengaburkan tanggung jawab.
Mang Utun menekankan bahwa dalam situasi darurat, kepala daerah semestinya menjadi komandan lapangan, bukan sekadar perpanjangan tangan birokrasi vertikal.
“Kalau Jeje tidak percaya pada perangkatnya sendiri, bagaimana publik bisa percaya pada pemerintahannya?” tambahnya.
ARTIKEL PILIHAN
Status Siaga Bencana Kekeringan di Bandung Barat Akan Ditetapkan Awal Agustus
Wajib Tahu! Ini Pertolongan Pertama pada Korban Bencana
VIDEO PILIHAN
ASN KBB: Kapasitas Ada, Kepercayaan Tidak
Bandung Barat memiliki ASN berpengalaman dalam mitigasi bencana, terutama di wilayah selatan seperti Gununghalu, Rongga, dan Cililin. Namun, dalam kasus ini, analisa mereka tampak tidak menjadi landasan utama kebijakan.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan: apakah kepala daerah memahami potensi internalnya, atau justru terjebak dalam pola birokrasi yang menafikan kedaulatan lokal?
Narasi Feodal dalam Kebijakan Publik
Pernyataan Jeje yang menunggu “arahan provinsi” menjadi simbol dari narasi feodal yang masih mengakar dalam birokrasi daerah. Dalam situasi darurat, semestinya kepala daerah berani mengambil keputusan berdasarkan analisa lokal.
Dalam sebuah kesempatan dialog belum lama ini di rumah makan sancang Mang Aep nurdin, bersama ketua DPD Golkar KBB, Dadan Supardan dan Forkom KBB, Boy, menyisir obrolan pada persoalan kedaulatan pemimpin daerah, Masyarakat kritis memandang bahwa kepemimpinan daerah harus berani dan percaya diri, bukan sekadar mengikuti instruksi dari atas. “Kedaulatan bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keberanian dan kepercayaan terhadap perangkat (Kemampuan OPD) sendiri”. Ucap Boy dari forkom KBB dalam kesempatan itu
VIDEO PILIHAN
Darurat Bencana, Darurat Kepemimpinan?
Di tengah ancaman longsor yang nyata, publik menuntut respons cepat dan tepat. Namun, lebih dari itu, publik juga menuntut kepemimpinan yang berdaulat, percaya diri, dan berpihak pada kapasitas lokal. Kritik Mang Utun menjadi pengingat, “Dalam setiap kebijakan, ada narasi yang harus dibongkar dan dalam setiap bencana, ada kepemimpinan yang harus diuji”.
Bandungkita.id akan terus mengawal narasi ini, bukan hanya sebagai berita, tapi sebagai cermin kepemimpinan daerah.
VIDEO PILIHAN





Comment