KPU Jabar Minta Kabupaten/Kota Segera Serahkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara

BandungKita.id, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa barat telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 dari dua wilayah yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Jabar, Reza Alwan, Selasa (30/4/2019). Pihaknya menyampaikan hasil rekapitulasi dari Kabupaten Tasikmalaya saat ini sudah berada diruang logistik KPU Jabar, adapun hasil rekapitulasi dari Kota Sukabumi baru datang sekira pukul 14.25 WIB.

“Hasil rekap itu sampai ke kita maka tentu mekanismenya sesuai dengan peraturan ya, data disimpan dalam kotak suara dalam kondisi tersegel di ruang yang dijaga oleh aparat, rekan-rekan kepolisian dan petugas lainya,” kata Reza.

Meski demikian, pihaknya meminta kepada KPU kabupaten/kota agar segera menyetorkan hasil rekapitulasi secepatnya, mengingat target KPU provinsi semua rekapitulasi hasil pleno ditargetkan selesai dalam enam hari kedepan.

“Rekap dari tingkat kabupaten/kota, kami imbau agar 6 Mei sudah selesai. Sehingga 7 Mei nya, simultan pleno di provinsi, meskipun batas akhirnya memang 12 Mei tapi kan lebih cepat lebih baik, karena kalau sudah pleno itu lebih cepat disahkan hasilnya,” jelasnya.

BACA JUGA:

Awas! Telat Serahkan Laporkan Dana Kampanye, Caleg Menang Bisa Dibatalkan, Ini Tanggal Penyerahan Terakhir

 

Sejak Masa Tenang, Bawaslu Tindak Lanjuti 13 Laporan Praktik Politik Uang

 

Reza juga menekankan agar KPU kabupaten/kota menyerahkan hasil rekap lebih awal dan tidak mepet di masa-masa batas akhir penyerahan. Agar tidak menghambat proses penyetoran selanjutnya ke KPU RI.

“Sudah banyak yang merekap, hari ini hampir 9 kabkot sedang berjalan, kalau dari kemarin itu berarti sudah ada 13 yang sudah melaksanakan rekap di tingkat kabupaten/kota, tapi Kota Bandung belum ya,” kata Reza.

Beberapa kabupaten/kota yang belum melakukan rekap, kata Reza disebabkan jumlah TPS yang banyak, seperti di Kecamatan Cimahi Selatan yang belum melakukan rekapitulasi karena ada 600 TPS

“Di Cimahi Selatan itu ditakutkan melebihi waktu rekapitulasi maka kami mengajukan waktu tambahan rekpitulasi ke KPU RI, kan harus ada persetujuan dari sana,” kata Reza.

Meski begitu, pihaknya berharap agar rekapitulasi segera diselesaikan.

“Oleh karena itu kami harap teman-teman agar segera rekap apalagi kami mewanti-wanti kepada PPK agar cepat, karena publik sudah menunggu,” ujar Reza. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment