“Reformasi Dibajak Segelintir Orang Untuk Kepentingan Politik Praktis”

Kota Bandung1288 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Penegak Perjuangan Demokrasi (Panda) gelar aksi massa peringati 21 tahun reformasi di depan Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (21/5/2019).

Juru bicara aksi, Dendi Suhendar mengatakan selain untuk memperingati kejatuhan rezim Soeharto pada 21 Mei 1998, digelarnya aksi tersebut juga mengkampanyekan bahwa tuntutan reformasi masih banyak yang belum dilaksanakan pemerintahan Indonesia.

“Reformasi dibajak segelintir orang untuk kepentingan politik praktis bukan rakyat, dan membuka pintu bagi unsur-unsur lama Orde Baru untuk masuk kembali dalam kekuasaan dan ruang ekonomi-politik. Dan itu sama sekali tak menjawab permasalahan rakyat,” ungkapnya.

Baca juga:

21 Tahun Reformasi : Heroisme Mahasiswa dan 6 Tuntutan Massa yang Belum Terpenuhi

 

Menurutnya, kedua pasangan calon di Pemilu 2019 masih memelihara sisa-sisa Orde Baru dan tidak mengindahkan tuntutan massa saat Reformasi kala itu.

Dendi menilai, capres 02 memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat di lingkaran rezim Orde Baru. Sedangkan capres 01, meskipun berlatar belakang sipil, dia tetap menjadi bagian dari elit politik yang bersandar pada kekuatan politik sisa-sisa Orde Baru.

“Bisa disimpulkan, siapapun presidennya, rakyat akan tetap ditindas oleh sisa Orde Baru. Siapapun presidennya, Orde Baru tetap bangkit,” tegas Dendi.

 

Salah satu aktivis Panda berorasi

 

Dendi mengatakan, meski sudah 21 tahun berlalu, jenderal-jenderal panggaran HAM berat era Orde Baru tak kunjung diadili. Tentara aktif pun kembali ditempatkan di ruang-ruang publik dan kementerian-kementerian.

“Tak hanya itu, regulasi hukum yang mempersempit ruang-ruang demokrasi terus-menerus direproduksi. Sebut saja UU Intelijen, UU Penanganan Konflik Sosial, UU Ormas, UU Kamnas, MoU TNI-Polri, dll. Itu semua akan melegitimasi setiap represi yang dilakukan negara, sekaligus memundurkan cita-cita Reformasi,” paparnya.

Baca juga:

Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma’ruf Unggul

 

Begitupun di wilayah perburuhan, menurutnya, PP 78 dinilai berpihak pada pemilik modal. Sebab, kenaikan upah diatur hanya berdasarkan inflasi. Peran serikat buruh dinihilkan dalam pembuatan aturan tersebut.

“Ini jelas sangat tidak demokratis dan menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pengusaha. Alhasil kenaikan upah buruh di Indonesia hanya 8-11% per tahun. Tak hanya itu, sistem kerja kontrak, magang dan outsourcing semakin menyengsarakan buruh,” terangnya.

Sementara, di dunia pendidikan, kebebasan akademik masih dibatasi. Belum dicabutnya Tap MPRS Nomor XXV tahun1996 yang membatasi kebebasan akademik, masuknya militer dalam kampus di berbagai kerja sama penelitian dan orientasi mahasiswa baru.

“Itu semua menunjukkan bahwa reformasi yang mengamanatkan tuntutan-tuntutan rakyat pada saat itu masih banyak yang gagal diwujudkan,” jelas Dendi.

Dendi menegaskan, dari banyaknya tuntutan reformasi yang belum terwujud, pihaknya menyatakan sikap:

1. Bubarkan Komando Teritorial
2. Adili Jenderal Pelanggar HAM
3. Cabut MoU TNI-POLRI
4. Ungkap dan adili pelaku Genosida 1965-1966
5. Usut tuntas & adili pelaku pemerkosaan massal pada perempuan Tionghoa 1998
6. Cabut Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966
7. Hentikan represi & kriminalisasi terhadap aktivis buruh, tani, perempuan, mahasiswa, agraria.
8. Hapuskan perda yang diskriminatif terhadap perempuan dan sahkan RUU PKS
9. Hapuskan regulasi yang mengancam demokrasi (UU Intelijen, UU Penanganan Konflik Sosial, UU Ormas, UU Kamnas)
10. Cabut PP78, Naikkan Upah 100%, dan Kurangi Jam Kerja hingga 6 Jam!
11. Hapuskan sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem kerja magang
12. Stop PHK dan pemberangusan serikat
13. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis
14. Wujudkan reforma agraria yang bertujuan menghapus ketimpangan penguasaan tanah
15. Audit kekayaan pejabat dan tetapkan pajak progresif***(Bagus fallensky/BandungKita.id)

Comment