Bandungkitaid, KBB – Menanggapi polemik hibah infrastruktur antara Kementerian PUPR Wilayah 4 dan Pemda KBB, Apung Hadiat Purwoko, mantan ASN Kabupaten Bandung Barat, menekankan pentingnya profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Apung, efisiensi dalam administrasi aset publik bukan hanya soal prosedur, tetapi juga berpengaruh pada iklim investasi dan bantuan keuangan dari luar. “Jika Pemda KBB mampu menyajikan etalase pemerintahan yang profesional dan transparan, maka kepercayaan investor serta pihak pemberi hibah akan meningkat,” ujarnya.
VIDEO PILIHAN
Ia juga mendorong agar Pemda KBB lebih responsif dalam menyelesaikan perbedaan pendapat terkait hibah infrastruktur.
“Ketidaksepahaman administratif seperti ini seharusnya tidak menjadi hambatan bagi pembangunan daerah. Justru, dengan koordinasi yang lebih baik, kita bisa menciptakan sistem yang lebih efisien dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan saya rasa kang Jeje (Bupati KBB) akan segera memulainya melalui iklim investasi.” tambahnya.

Apung berharap Pemda KBB dapat segera menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan yang lebih strategis, sehingga hibah infrastruktur dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Menanggapi dinamika yang terjadi, seorang ASN aktif Kabupaten Bandung Barat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan ketidakefisienan Pemda KBB dalam mengelola administrasi hibah ini. Menurutnya, polemik seperti ini seharusnya tidak terjadi apabila ada koordinasi yang lebih matang dan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur hibah aset publik.
BACA JUGA
“Malu atuh, Ketika hibah infrastruktur seperti ini terhambat hanya karena perbedaan pemahaman administratif, kita sebenarnya sedang merugikan masyarakat. Pemerintah daerah seharusnya bersikap lebih profesional dan memastikan proses ini berjalan lancar, sehingga kita bisa mendapatkan bantuan kembali” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian yang lebih cepat dalam administrasi aset publik seperti hibah infrastruktur akan mendorong efisiensi dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik. “Jika mekanisme ini bisa dipahami dan dieksekusi dengan baik, maka bantuan keuangan dari luar juga bisa lebih mudah masuk ke daerah,” tambahnya.
Polemik hibah infrastruktur antara Kementerian PUPR dan Pemda KBB bukan sekadar perbedaan administratif, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ketidaksepahaman terkait regulasi tidak hanya menghambat proses hibah, tetapi juga berpotensi menghambat berbagai kebijakan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tanpa pendekatan yang lebih profesional dan adaptif, pembangunan daerah bisa tersendat oleh aturan yang terlalu kompleks. Oleh karena itu, penyederhanaan regulasi, peningkatan pemahaman SDM, dan koordinasi yang lebih intensif menjadi kunci untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan efektif serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik. (DhomzHermawan/Bandungkita.id)
JANGAN LEWATKAN





Comment