BANDUNG, Bandungkita.id —
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Bandung kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih menyajikan cetak biru (roadmap) penyelesaian masalah klasik yang terukur, regulator pendidikan di Kota Kembang dinilai masih terjebak dalam retorika normatif dan manajemen krisis bergaya “pemadam kebakaran”.
BACA JUGA
Sorotan ini mengemuka pasca Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, melempar pernyataan di akun resmi partai dan saluran podcast-nya. Iman mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kendala SPMB sebelum pendaftaran ditutup, sembari menegaskan pentingnya meninggalkan stigma “sekolah favorit”.
Namun, alih-alih mendapat apresiasi, narasi tersebut justru dinilai oleh para pengamat sebagai konsep hook atau pancingan opini publik yang miskin solusi konkret di tingkat hulu.

Gimmick Komunikasi Digital di Tengah Defisit Daya Tampung
Aktivis sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik, Bilal Alfariz, memberikan pandangan kritisnya terkait sikap komisi yang membidangi pendidikan tersebut.
Menurut Bilal, ajakan interaktif di media sosial agar warga aktif melapor atau menulis keluhan di kolom komentar menunjukkan bahwa DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung belum berada pada tahap mengendalikan sistem secara utuh.
“Pendidikan itu hak konstitusional, bukan sistem kuis interaktif di mana warga harus berteriak dulu baru mendapatkan keadilan. Menunggu sistem eror atau masyarakat protes baru bergerak, itu namanya crisis management, bukan system control,” ujar Bilal.
VIDEO PILIHAN
Jika dibedah berbasis data makro pendidikan Kota Bandung, ketimpangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand) kursi sekolah memang berada pada titik ekstrem yang kontradiktif dengan narasi “menghapus sekolah favorit”.
Setiap tahunnya, jumlah lulusan SD/MI di Kota Bandung rata-rata menyentuh angka 38.000 hingga 40.000 siswa. Sementara itu, total kuota tampung yang tersedia di seluruh SMP Negeri di Kota Bandung hanya berkisar di angka 15.000 hingga 17.000 kursi.
Artinya, ada lebih dari 55% siswa yang dipastikan gugur dan terlempar dari sistem persekolahan negeri, terlepas dari apakah sekolah tersebut berlabel favorit atau tidak.
Kondisi inilah yang memaksa masyarakat masuk ke dalam mode bertahan hidup (survival mode), memicu migrasi ke sektor swasta prestisius, atau nekat melakukan manipulasi administrasi kependudukan demi mengincar sekolah tertentu yang dinilai memiliki kepastian mutu.
Rekomendasi Redaksi: Butuh Integrasi Data dan Roadmap Terukur
BACA JUGA
Hermeneutika kecurigaan publik terhadap jalannya SPMB 2026 tidak akan bisa diredam hanya dengan imbauan moral agar masyarakat mengubah paradigma. Stigma “sekolah favorit” akan runtuh dengan sendirinya jika dan hanya jika Pemerintah Kota Bandung mampu menyajikan data performa sekolah secara transparan ke publik.
Ada tiga langkah konkret yang seharusnya diadopsi oleh Komisi 4 DPRD dan Disdik Kota Bandung jika ingin beralih ke tahap mengendalikan:
1.Integrasi Data Prediktif (Predictive Analytics): Mengintegrasikan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara presisi sejak jauh hari. Potensi ledakan pendaftar di tiap kelurahan seharusnya sudah dipetakan dan dikunci kuotanya secara matematis sebelum pendaftaran dibuka.
2.Zonasi Anggaran APBD: Menerapkan asas keadilan dengan mengalokasikan porsi anggaran pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan fasilitas laboratorium secara eksponensial lebih besar ke sekolah-sekolah pinggiran yang selama ini dianggap “non-favorit”.
3.Audit Sistem Terbuka: Menyajikan dokumen evaluasi kegagalan sistem tahun sebelumnya kepada publik sebagai bukti akuntabilitas, bukan justru membagikan beban pengawasan (burden sharing) kepada orang tua murid yang sedang panik memikirkan nasib pendidikan anaknya.
Selama disparitas kualitas guru dan pemenuhan sarana prasarana antar-wilayah di Kota Bandung belum disetarakan secara radikal, maka perubahan nama sistem dari PPDB menjadi SPMB hanya akan mengubah cara main di lapangan, tanpa pernah menyentuh akar persoalannya.
DPRD Kota Bandung harus berani menggeser perannya: dari sekadar komentator atau penampung keluhan digital, menjadi arsitek kebijakan yang memaksa eksekutif mengeluarkan roadmap pendidikan yang terukur dan bisa dibaca oleh seluruh warga negara. (Red/bandungkita.id)
Gambar:Cuplikan (capture) @PKSKotaBandung






Comment