Waduh! Mahasiswa PTN Ini Nekat Beli 1 Kg Ganja dan Kembali Dijual ke Mahasiswa, Segini Harganya

BandungKita.id, KRIMINAL – Kelakuan mahasiswa yang satu ini tak patut ditiru. Mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surbaya berinisial IK (25) nekat membeli 1 kg ganja dan menjualnya kembali kepada mahasiswa lain.

Akibat ulah kriminalnya, IK pun harus rela berlebaran di balik jeruji besi. Ia diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya saat hendak mengambil paket ekspedisi. Dari tangan IK, BNN mengamankan paket narkoba jenis ganja seberat 1 kg.

Paket ganja itu dibeli IK dari seorang bandar di Aceh. Tak tanggung-tanggung, IK membelinya rutin hampir setiap bulan. Ganja seberat 1 kg tersebut ia sengaja beli sebagai stok atau persediaan selama libur lebaran.

Selain digunakan sendiri, ganja tersebut juga dijual IK kepada sejumlah temannya yang juga berstatus mahasiswa. Barang haram tersebut ia edarkan dengan mahar sebesar Rp 100-200 ribu per paketnya.

“Sudah setahun jualan (ganja). Saya edarkan juga ke teman-teman mahasiswa dengan harga Rp 100 sampai Rp 200 ribu. Kenal jaringan (pemesanan) dari online belinya Rp 1,4 juta tiap bulan sekali,” papar IK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :

Sebarkan Pesan Ajakan Meledakkan Kantor KPU, Guru Agama di Garut Diamankan Polisi

 

20 Gadis Korban Pencabulan di Garut Ternyata Dijaring Lewat Medsos

 

Mengaku Guru Ngaji, Seorang Pria di Garut Cabuli 16 Gadis di Bawah Umur

 

Plt Kasi Penindakan BNN Kota Surabaya Kompol Damar Bastiar mengatakan, pihaknya telah mengintai IK selama tiga hari. Namun ia baru berhasil ditangkap kemarin.

“Kita mengawasi pergerakan yang bersangkutan lebih dari seminggu. Kemudian kita mengikuti selama tiga hari. Mulai hari Jumat malam gagal, Sabtu malam gagal, akhirnya dapat minggu sore,” kata Damar seperti dikutip dari detikcom.

Sedangkan untuk modus pengiriman, lanjut Damar, tersangka melakukan pemesanan dari jaringan Aceh melalui paket ekspedisi. IK ditangkap di daerah Siwalankerto, Surabaya.

“Yang bersangkutan melakukan pemesanan dengan bandar penjual narkotika jenis ganja jaringan Aceh. Dikirim melalui jasa pengiriman paket dalam hal ini JNE,” terang Damar.

“Dan di tengah perjalanan (pengiriman paket) dia minta dikirim ke daerah Siwalankerto tepatnya di frontage road. Di sana kita lakukan penangkapan,” imbuhnya.

Damar menambahkan, dari tangan tersangka, BNN menyita ganja seberat 1 kg dan mempunyai kualitas bagus. Itu dibuktikan dengan bentuk daun ganja kering yang tidak terurai.

“Beratnya sekitar 1 kg. Untuk kualitas cukup bagus. Ini bentuk daunnya juga masih bagus tidak terurai. Bahannya memang bagus,” bebernya. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment