BandungKita.id, BANDUNG – Menjelang pelaksanaan Iduladha 1440 Hijriah yang jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menggelar sosialisasi tata cara menimbang kepada sejumlah Dewan Kemakamuran Masjid (DKM) di Kota Bandung.
“Pertama, pastikan timbangan dalam keadaan kosong tanpa muatan, jarum penunjuk atau display timbangan harus menunjukkan angka nol,” kata Direktur Metrologi Kemendag Republik Indonesia Rusmin Amin, di Kantornya, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu(7/8/2019).
Cara yang kedua, lanjut Rusmin, timbangan harus diletakkan secara horizontal. Karena, jika posisinya miring dapat mengakibatkan hasil penimbangan yang tidak tepat.
BACA JUGA:
Dampak Blackout Listrik, Pedagang Pasar Di Kota Bandung Bangkar
Sidang Gugatan Sekda Kota Bandung : Ini Empat Poin Replik Benny Bachtiar
Jika diperlukan, dapat diberikan penyangga atau penahan yang kuat sehingga selama proses penimbangan, posisinya horizontal.
“Selanjutnya yang perlu diperhatikan yakni soal membaca angka timbang,
pembacaan hasil penimbangan harus dilakukan pada saat jarum penunjuk atau display timbangan benar-benar telah berhenti atau tidak berubah lagi dan posisi pembacaan harus tepat berhadapan,” kata Rusmini.
Terkahir, penimbang harus mengetahui kapasitas timbangan jangan sampai melebihi kapasitas. “Gunakan timbangan sesuai dengan kapasitas menimbangnya tidak boleh melebihi batas kapasitas maksimalnya,” ujar Rusmin. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment