Pelaku Penusukan Dua Mahasiswa di Cimahi Terancam Kurungan 6 Tahun Penjara

BandungKita.id, CIMAHI – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil amankan AGI, tersangka penusukan dua mahasiswa di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Sabtu (21/7/2019) lalu.

Atas tindakannya, pelaku dijatuhi pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 6 tahun.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana mengatakan, pihaknya berhasil membekuk AGI dalam waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian.

“Pada saat kejadian disinyalir pelaku berada di bawah pengaruh alkohol hingga melakukan penusukan terhadap para korban,” ujar Rusdy di Mapolres Cimahi, Rabu (7/8/2019).

Meski demikian, Rusdy memastikan korban selamat dan sudah kembali ke rumah masing-masing. Dari kejadian tersebut, pihaknya menyita motor pelaku sebagai barang bukti.

“Untuk barang bukti utamanya sedang dalam pencarian dan sudah masuk dalam daftar pencarian barang,” paparnya.

BACA JUGA:

Polres Cimahi Amankan Pelaku Curas Terhadap WNA Prancis

 

Mendengar Jawaban Pihak Tergugat, Benny Tetap Optimis Menang di Persidangan

 

Sementara, AGI mengaku dirinya terpaksa mengeluarkan senjata tajam lantaran dirinya terdesak saat keributan terjadi.

“Awalnya musyawarah. Tiba tiba terjadi keributan. Lalu saya berkelahi dengan tangan kosong. Karena saya tertekan juga, saya mengeluarkan senjata tajam dan menusuk kedua korban,” ungkapnya.

Atas penusukan yang dilakukan AGI, kedua korban mengalami luka tusuk. Korban pertama mengalami luka di bagian lengan kiri, sementara korban ke dua mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada bagian kanan.

“Gak kenal sama yang ditusuk. Yang punya masalah sebenarnya teman. Masalahnya cemburu soal cewek,” tutur AGI.

Dia mengaku, dirinya hanya membela kesakithatian temannya. Sebelum melancarkan aksinya, AGI dan beberapa temannya sempat menenggak alkohol terlebih dahulu.

“Hanya pertemanan. Bukan kelompok geng motor. Sebelumnya sempat minum Amer dulu,” tutupnya. (Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment