Dalam Waktu Dekat, Pemkot Bandung Lakukan Penataan PKL di Jalan Cikapundung Barat

BandungKita.id, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung dalam waktu dekat berencana melakukan penataan terhadap sejumlah PKL di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana. Yana mengatakan penataan dilakukan pada tempat berdagang serta fasilitas umum seperti toilet dan mushola.

“Insya Allah jadi itu (penataan) rencananya sudah cukup panjang, silaturhami dan komunikasi sudah terjalin dengan PKL Cikapundung Barat. Kemarin telah dibahas, baik konsep maupun pendanaannya yang bersifat Coorporate Social Responsibility (CSR),” kata Yana selepas menghadiri salah satu acara di Jalan Jawa, Kota Bandung. Kamis (31/10/2019).

 

BACA JUGA :

Di Jawa Barat, Setiap Hari Ada 4 Orang Meninggal Akibat Narkoba

 

 

Rencananya, penataan 104 PKL itu akan dilakukan tahun ini. Pasalnya, di lokasi tersebut kerap digunakan berjualan sejumlah pedagang mulai dari jasa stempel, kuliner, hingga penjual buku bekas.

“Kemungkinan dilakukan tahun ini, mudah mudahan,” kata Yana. Yana menyebut sumber pendanaan penataan lokasi PKL tersebut didapat dari salah satu perusahaan air mineral.

Adapun terkait luas masing-masing lapak pedagang setelah dilakukan penataan, Yana menyebut dialokasikan dengan ukuran yang berbeda-beda.

“Karena pedagangnya beda-beda, ukurannya sekitar 2 x 2,5 m disesuaikan dengan jenis dagangannya,” kata Yana. (Tito Rahmatullah/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment