Sebelum Membuka TPA Baru, Pemda KBB Diminta Fokus Rehabilitasi TPA Sarimukti

BandungKita.id, NGAMPRAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru untuk menampung sisa sampah yang tidak terangkut ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional Legok Nangka, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Seperti diketahui, KBB hanya bisa mengirim sampah ke Legok Nangka sebanyak 75 ton setiap hari. Sementara itu produksi sampah di KBB per harinya rata-rata mencapai 145 ton.

 

BACA JUGA :

Puluhan Sopir Truk Sampah di KBB Mogok, Sampah Menumpuk di Beberapa Lokasi : Ini Sebabnya

 

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, Pemda KBB sudah sepakat untuk membuat TPA baru di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB.

Pembukaan TPA baru itu sebagai upaya untuk menjaga stabilitas penanggulangan sampah dan keuangan APBD KBB.

“Lahannya sudah ada di Sarimukti, bukan di TPA yang sekarang. Tapi lahan baru dan TPA ini ya tentu diperuntukan khusus untuk KBB,” ungkap Apung, Selasa (5/11/2019).

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat Purwoko. (istimewa)

 

Menurut Apung, lahan yang direkomendasikan untuk dibuat TPA berdasar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KBB ada dua lokasi. Pertama di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cililin kedua di wilayah Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat.

“Kita gak mungkin buang sampah ke Cililin. Sarimukti dipilih karena masyarakat di sana sudah terbiasa dengan adanya TPA,” papar Apung.

 

BACA JUGA :

Warga Tiga Desa Pertanyakan Dana Kompensasi Dampak Negatif TPA Sarimukti, Polsek Cipatat Periksa 3 Pejabat KBB

 

 

Apung menjelaskan, jika volume sampah di KBB seluruhnya dibuang ke Legok Nangka, Pemda KBB harus menguras APBD 8 kali lebih besar hanya untuk buang sampah.

“Kita bayar ke Sarimukti sekarang ini cuma Rp 50 ribu per ton, nanti di Legok Nangka bayarnya Rp 380 ribu per ton. Naiknya hampir 8 kali lipat. Itu yang jadi beban APBD kita,” ujar Apung.

Maka, lanjut Apung, karena MoU harus tetap dibangun dengan Pemprov, Pemda KBB hanya mampu membuang sampah 75 ton per hari. Hal itu dilakukan demi APBD tidak terkuras hanya untuk buang sampah.

 

Fokus Rehabilitasi TPA Sarimukti

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan mengatakan dirinya sepakat dengan rencana Pemda untuk membuka TPA sendiri. Namun, DLH KBB harus menyiapkan rehabilitasi TPA Sarimukti pasca ditutup kelak.

Menurutnya upaya itu harus dilakukan untuk mengubah cara pandang Kabupaten/Kota lain terkait keberadaan TPA.

“Jangan sampai menjadi polemik pada akhirnya yang akan berdampak pada Kabupaten/Kota lain menolak keberadaan TPA,” ujar Iwan.

 

Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan. (istimewa)

 

Iwan menekankan, jika akan dilakukan pembangunan TPA baru di wilayah Sarimukti lagi, perhatian terhadap masyarakat sekitar jangan sampai ditinggalkan, pembangunan infrastruktur dan perhatian terhadap lingkungan. Sebab kata Iwan, perhatian-perhatian itu akan berpengaruh pada kondusifitas masyarakat sekitar.

“Dengan hadirnya TPA akan mendatangkan kesejahteraan ekonomi bagi warga sekitar. Kita satu keinginan dengan DLH bahwa kehadiran TPA ini dijadikan berkah bukan dijadikan masalah,” paparnya.

 

BACA JUGA :

Pembangunan TPA Legoknangka Molor, Biaya Angkut Sampah Pemkab Garut Membengkak

 

 

Iwan berharap, ke depannya DLH KBB bisa menggalakan pola 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengurangi beban volume sampah di KBB.

Sehingga sampah yang dibuang ke TPA merupakan sampah yang sudah tidak produktif. Sampah yang tidak produktif ini kan juga bisa diolah menjadi pupuk.***(Restu Sauqi/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment