Pemprov Jabar Harap Wilayah UMK Tinggi Tidak Terjadi Pemadatan Penduduk

BandungKita.id, BANDUNG – Tingginya ketimpangan angka upah atau disparitas di Jawa Barat menimbulkan terjadinya penumpukan penduduk di daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang dinilai tinggi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Muhammad Ade Apriandi mencontohkan saat ini wilayah dengan UMK paling tinggi adalah Kabupaten Karawang yang mencapai Rp 4,5 juta rupiah. Namun di sisi lain justru upah jauh lebih kecil masih diterapkan di Kota Banjar yakni sebesar Rp 1,8 juta.

“Ketika persentase kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) disamaratakan, maka angka disparitas tidak akan berubah. Dengan perbedaan upah yang jomplang, nantinya masyarakat tidak ingin bekerja di daerah dengan gaji rendah tapi lebih memilih ke daerah bergaji tinggi,” kata Ade selepas menjadi narasumber pada acara Jabar Punya Informasi (Japri), Jumat (22/11/2019).

BACA JUGA:

Ribuan Motor Harley Davidson Padati Jalan Naripan, Ada Apa Ya?

 

Selain itu, persoalan lain yang menjadi pertimbangan dalam penetapan UMK di Jawa Barat adalah angka pengangguran. Menurutnya, pemerintah daerah juga telah melakukan diskusi dan menerima masukan dari banyak pihak terkait dengan kenaikan UMK yang layak.

Meski ada pihak yang tidak puas dengan Surat Edaran (SE) tersebut, tetapi Pemprov Jabar harus berupaya menjaga iklim usaha berjalan baik.

Untuk itu, pihaknya berusaha agar pekerja tetap bisa bekerja dan mendapat upah layak, sedangkan pengusaha mampu menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan.

“Karena kalau upah naik terus nanti pengusaha tidak bisa bayar dan industri tutup, siapa yang mau bayar gaji karyawan?,” kata Ade. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)

Editor: Dian Aisyah

Comment