Ada Aroma Pungli di SDN 1 Cipeundeuy Padalarang, Disdik KBB Lamban Bertindak

BandungKita.id, PADALARANG – Setelah diberitakan sebelumnya, perihal adanya pungutan berbau koruptif di SMPN 3 Cipatat. Publik kembali dikejutkan dengan maraknya tindakan serupa di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Saat ini, yang tengah ramai dibicarakan adalah kebijakan Kepala SDN 1 Cipeundeuy Padalarang. Orang tua dipaksa untuk mengikuti kemauan Kepala Sekolah,  yang menurut pengakuan mereka sangatlah memberatkan.

BACA JUGA :

SMPN 3 Cipatat Patok Siswa Bayar Rp. 950 Ribu Untuk UNBK, Daeng Arifin: Komite Sekolah Jadi Lembaga Infak

 

Kehendak Kepala SDN 1 Cipeundeuy yang tidak mengindahkan protes orang tua siswa yaitu berupa pungutan-pungutan diantaranya :

  1. Siswa Kelas 4, 5 dan 6 diwajibkan mengikuti Bimbingan Belajar (Bimbel) tambahan, sekali pertemuan setiap siswa wajib membayar Rp. 5.000, dalam satu minggu ada 1-2 kali pertemuan.
  2. Setiap siswa diwajibkan untuk membeli buku LKS.
  3. Khusus untuk siswa Kelas 6, diwajibkan mengikuti pemantapan dan harus bayar.
  4. Seluruh siswa diwajibkan membayar biaya piknik yang akan diselenggarakan Sekolah, terlepas ikut atau tidak, semua siswa wajib bayar. Saat rapat, orang tua siswa sepakat menolak. Tapi Kepala Sekolah tetap bersikukuh pada keputusannya
  5. Sebagian biaya keperluan sekolah menjadi beban siswa, diantaranya pembelian tanaman bunga-bunga dan biaya mengecat sekolah.

Itulah sejumlah pengaduan dari salah satu orang tua siwa, yang disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima BandungKita.id, Sabtu (30/11/2019).

Lebih jauh, orang tua tersebut menyebutkan bahwa deretan pengaduan di atas adalah puncak kejengkelan mereka pada kebijakan Kepala SDN 1 Cipeundeuy, yang selalu mencari uang dalam segala kegiatan.

“Kenapa kami sebagai orang tua siswa ini berontak ?, karena sudah terlalu muak dan jenuh dengan semua kebijakan Kepala Sekolah,” papar orang tua siswa saat dihubungi melalui telepon seluler, yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (30/11/2019).

Orang tua tadi mengaku telah sepakat dengan orang tua lainnya, untuk menyampaikan keluhan tersebut supaya kebijakan-kebijakan di SDN 1 Cipeundeuy tersebut bisa dihentikan. Hendaknya kegiatan sekolah,  jangan selalu berujung dengan permintaan uang pada mereka.

BACA JUGA :

Kadisdik: SMK PPN Lembang Harus Jadi Model Sekolah Pertanian di Indonesia

 

“Jangan segala sesuatu selalu diuangkan. Keluhan, keberatan, dan protes orang tua tidak digubris. Misalnya rencana sekolah untuk menyelenggarakan piknik, dalam rapat kami tidak setuju.  Tapi Kepala Sekolah tetap memutuskan setiap siswa wajib bayar,  mau ikut atau tidak,” pungkasnya.

Maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkesan ada pembiaran. Fungsi pengawasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) KBB patut dipertanyakan.

Dikonfirmasi terkait adanya kebijakan berbau koruptif di SDN 1 Cipeundeuy Padalarang. Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik KBB, Asep Nirwan menyebutkan telah memerintahkan Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Kesiswaan (Kursis) Disdik KBB, Unang Rachmat Hidayat untuk mendatangi SDN 1 Cipeundeuy, guna mencari tahu.

“Tadi, pagi sudah bertemu dengan Kasi Kurikulum, saya perintahkan untuk mendatangi SDN 1 Cipeundeuy Padalarang,” isi pesan WhatsApp Asep Nirwan, yang dterima BandungaKita.id, Sabtu (30/11/2019).

BACA JUGA :

Sekolah Resah Karena DAK Mangkrak, Ada Apa dengan Disdik KBB ?

 

Setelah dihubungi berkali-kali, Unang Rachmat Hidayat, Kasi Kurikulum dan Kursis Disdik KBB memberikan tanggapan bahwa Disdik tidak akan mentolelir dan akan segera menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan pungutan.

“Kita akan segera melakukan langkah-langkah penanganan agar penyelenggaraan pembiayaan sekolah sesusai dengan ketentuan” papar Unang.

Sehubungan banyaknya pengaduan orang tua siswa yang sudah merasa jengah dan jengkel dengan kebijakan Kepala SDN 1 Cipeundeuy, Kasi berjanji untuk segera mendatangi sekolah tersebut.

“Terkait dengan SDN 1 Cipeundeuy Padalarang, Disdik akan melakukan konfirmasi ke sekolah bersangkutan, kami  akan tertibkan dan perintahkan sekolah untuk menghindari pungutan-pungutan. Disdik KBB, tidak akan mentolelir sekolah yang melakukan pungutan diluar ketentuan”, pungkas Unang. (Dadang Gondrong/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment