BPOM Musnahkan Produk Farmasi Ilegal Bernilai Hampir Rp 5 Miliar

BandungKita.id, BANDUNG – Produk farmasi dan pangan ilegal senilai Rp 4.935 miliar dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk tersebut merupakan temuan dari hasil pengawasan dan penindakan BPOM Bandung di wilayah Jawa Barat sepanjang 2019.

Sebanyak 2.802 item atau 68.778 pcs produk ilegal tersebut dijaring dari berbagai distribusi dan jalur penjualan termasuk transaksi online.

BACA JUGA :

Jangan Khawatir! Ranitidin Ditarik BPOM, Ini Obat Maag Mujarab Ala Rasulullah

 

Produk ilegal yang dimusnahkan tersebut didominasi oleh produk kosmetik, ada sebanyak 1.847 item (65,92 %) produk kosmetik ilegal sedangkan produk obat tradisional ilegal sebanyak 129 item (4,60 %). Ada pula Obat Keras yang diedarkan dengan sarana ilegal sebanyak 669 item (23,87 %) dan produk pangan yang tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan berbahaya yakni formalin dan boraks sebanyak 157 item (5,61 %).

 

Petugas BPOM menunjukan contoh produk yang dimusnahkan pada jumpa pers di kantornya Senin, (2/12/2019). (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

 

Kepala BPOM di Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menerangkan, pemusnahan produk hasil penjaringan ini dilakukan bersama Loka POM Kabupaten Sukabumi dan Tasikmalaya. Hasil ini didapat dari pengawasan di Provinsi Jawa Barat yang meliputi obat, obat tradisional dan pangan.

“Yang paling banyak adalah dari produk kosmetik, yang kategorinya adalah kosmetik tanpa izin edar dan juga ada yang memang sudah teridentifikasi mengandung bahan berbahaya. Bahkan beberapa di antaranya termasuk kategori public warning yang di telah ditetapkan BPOM,” kata Bagus saat jumpa pers.

BACA JUGA :

Siap-siap! Vape Segera Dilarang di Indonesia, Alasannya Bikin Merinding

 

Pihaknya menyebut, barang-barang ini didapat dari beberapa daerah yang dominan dan beresiko tinggi persebarannya, yakni kawasan Bogor, Sukabumi, Bekasi, dan Bandung. Hal itu terjadi karena resiko potensi peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat ini bermula dari permintaan masyarakat.

“Tak hanya itu, penjualan online juga marak seiring dengan perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat saat ini yang biasa berbelanja online,” ujar Bagus. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment