BandungKita.id, KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menyebarkan ulang (redistribusi) ratusan tenaga kerja kontrak (TKK) dari sejumlah SKPD. Hal ini dilakukan untuk pemerataan jumlah pegawai dan mewujudkan target penghapusan pegawai non-PNS tahun 2023, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawai, dari Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) KBB, Dini Setiawati mengatakan tahun ini pihaknya mencanangkan redistribusi 500 TKK.
Namun baru terealisasi sebanyak 325 TKK dari 9 perangkat daerah yaitu Setda, Setwan, Dispora, Kesbangpol, Kecamatan Cipatat, BPBD, Disdukcapil, dan UMKM.
“325 TKK ini disalurkan ke dinas-dinas yang masih kekurangan. Mereka sudah diberi kontrak sejak 1 Januari 2020 dan mulai bekerja setelah terbit Surat perintah melaksanakan tugas (SPMT), 3 Februari 2020,” jelas Dini.
Dari sejumlah perangkat daerah, Satpol PP dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) adalah dinas paling banyak menerima redistribusi TKK tersebut. Tercatat sebanyak 77 TKK disalurkan ke Satpol PP dan 132 TKK bertugas di Disarpus.
BACA JUGA :
Waduh, Inspektorat KBB Polisikan Warga yang Tuding Pejabatnya Terima Suap
Sekretaris Disarpus, Rahadian Setiady mengatakan, 132 TKK yang diterimanya akan diberi tugas sebagai pembina perpustakaan desa sebanyak 100 orang dan 32 orang menjadi petugas arsip di Kecamatan.
“Kita menerima redistribusi 132 orang TKK. Mayoritas sebanyak 50 orang berasal dari TTK Setda. Sebanyak 32 orang sebagai petugas arsip kecamatan, dan 100 orang menjadi pembina perpustakaan desa,” paparnya.
Idealnya kata Rahadian, Disarpus punya 165 orang sebagai pembina perpustakaan desa yang ditempatkan di 165 desa serta 2 orang pembina kearsipan di tiap kecamatan. Itu berarti jika di KBB ada 16 kecamatan, maka Disarpus harus punya 32 orang sebagai pembina kearsipan.
“Idealnya kita harus punya 197 orang lagi. Tapi itu target dalam lima tahun kedepan. Kalau sekaligus kita cukup berat,” tambahnya.
Saat ini kata, Rahadian, TKK baru redistribusi itu harus melengkapi beberapa syarat administrasi dan mulai bekerja normal pada Senin, 3 Februari 2020.
“Hari ini mereka masuk untuk melengkapi persyaratan administrasi, cuma karena kita juga kaget harus menyesuaikan karena belum punya tempat untuk 132 orang. Jadi dipulangkan dulu. Nanti Senin beru mereka bisa masuk di bidang Arsip dan Perpustakaan,” tuturnya.
Senada dengan Rahadian, Kasatpol PP KBB, Rini Sartika mengatakan 77 TKK redistribusi baru bisa normal bekerja Senin depan.
“Mulai bekerja senin depan, harus melengkapi persyaratan dan akan dilakukan juga pembinaan. Saat ini sebenarnya sudah mulai kerja sejak Januari mereka sudah tercatat di sini, tapi mulai efektif kerja hari Senin,” katanya. (Restu Sauqi/BandungKita)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment