Selesai Diperiksa BPK, Mang Oded Targetkan Kota Bandung Kembali Pertahankan Opini WTP

BandungKita.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah selesai menjalani pemeriksaan tahunan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Sejak awal tahun 2020, BPK telah memulai pemeriksaan di Pemkot Bandung. Pemeriksaan interim dimulai sejak 20 Januari-28 Februari 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD) pada 18 Maret 2020.

BPK lalu melaksanakan pemeriksaan terinci pada 15 April–22 Mei 2020 lalu dengan metode desk audit. Setelah itu, BPK melanjutkan dengan audit lapangan 26 Mei-19 Juni 2020. Setelah itu, BPK akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 30 Juni 2020 mendatang.

“Total pemeriksaan 46 hari. Ini lebih lama dari pada yang seharusnya karena kita ada WFH (Work From Home) ya karena ada pandemi ini. Tapi ini tidak mengurangi efektivitas kinerja kami insyaAllah,” ujar Arman Syifa saat Exit Meeting BPK.

BACA JUGA :

Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi, Ini Alasannya

Kabar Gembira Bagi Calon Pengantin : Pemkot Bandung Pertimbangkan Izinkan Resepsi Pernikahan, Tapi Wajib Ikuti Syarat Ini

Keren! Kota Bandung Bakal Jadi “Pilot Project” Birokrasi Bebas Pungli di Jawa Barat

Waduh! Melanggar Jam Operasional, Pemkot Bandung Segel 2 Kafe di Kawasan Dago

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pun berterima kasih kepada BPK yang sudah menjadi mitra terbaik selama pemeriksaan tersebut. Pemkot Bandung sangat terbuka untuk mendapatkan evaluasi agar laporan kinerja Pemkot Bandung bisa semakin meningkat.

“Kami akan menindaklanjuti dengan baik arahan dan temuan dari BPK ini sehingga bisa mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Oded.

Pada pemeriksaan kali ini, BPK menyoroti ada hal-hal yang harus ditingkatkan oleh Pemkot Bandung. Di antaranya, manajemen stok ‘opname’ dan sertifikasi aset yang masih bertahap dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ini harus direspon positif. Insya Allah kita kejar lagi WTP,” tutur Mang Oded. (nur)**

Editor : M Zezen Zainal M

Comment