Waduh! Melanggar Jam Operasional, Pemkot Bandung Segel 2 Kafe di Kawasan Dago

BandungKita.id, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyegel dua kafe di Jalan Ir. H. Juanda yang beroperasi melebih batas waktu operasional sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Keduanya yaitu Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang.

Penyegelan tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan Wakil Wali Kota bandung, Yana Mulyana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19 Kota Bandung pada Rabu (10/6/2020) malam.

“Kami menindak dua kafe yang sudah melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal). Karena saat ini dalam situasi PSBB proposional maka kita langsung tindak tegas dalam bentuk penyegelan,” tegas Yana.

“Dine in (makan di tempat) itu sampai pukul 18.00 WIB. Kalau take away (dibawa pulang) sampai pukul 20.00 WIB. Tapi kita lihat di sini masih banyak yang dine in. Padahal sudah pukul 21.00 WIB,” katanya.

Pemkot Bandung menyegel dua buah kafe di kawasan Dago, Kota Bandung karena melanggar jam operasional selama PSBB Proporsional (foto: humas kota bandung)

Yana menegaskan, Pemkot Bandung terus berupaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pengawasan secara rutin sekaligus menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

BACA JUGA :

Kapan Sekolah di Jabar Dibuka Kembali? Ini Penjelasan Gubernur Ridwan Kamil

Mang Oded Minta Warga Bandung Tetap Disiplin Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

Jika Ingin Buka Kembali, Pasar Baru Bandung Harus Ekstra Ketat Terapkan Standar Kesehatan

Waduh! Setelah PvJ Mal, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mall : Ini Alasannya

“Apabila masih ada yang melanggar, kita tindak tegas dengan menyegel tempat tersebut. Bila dibiarkan maka berpengaruh terhadap standar protokol kesehatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujar Yana.

Pemkot Bandung menyegel dua buah kafe di kawasan Dago, Kota Bandung karena melanggar jam operasional selama PSBB Proporsional (foto: humas kota bandung)

Ia berharap, tak hanya pengusaha, masyarakat juga harus mengikuti aturan pemerintah. Apalagi saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning.

“Kita harus bersabar. Semua ini semata mata untuk menghentikan pandemi. Kalau sekarang masih juga banyak yang bandel maka kita akan tutup lagi,” tuturnya. (guh)**

Editor : M Zezen Zainal M

Comment