Usai Diperiksa KPK, Bupati KBB Aa Umbara Menghilang Hindari Wartawan

BandungKita.id, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna di Kantor BPK Jabar, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Bandung, Kamis (12/11).

Dilansir dari Gatra, Aa Umbara nampak di Kantor BPK Jabar pukul 12.30 WIB usai menunaikan salat dzuhur. Ia terlihat memakai baju batik biru lengan panjang dan celana panjang warna hitam bergegas memasuki gedung E.

Ditanya soal pemeriksaan oleh KPK, politisi partai Nasdem ini tidak menampiknya. “Iya, nanti ya kalau sudah selesai,” katanya sambil bergegas memasuki gedung.

BACA JUGA :

Kembali Diperiksa KPK, Bupati KBB Aa Umbara Irit Bicara

Setelah Bupati, Kepala Dinas Sosial KBB Dijadwalkan Diperiksa KPK

Hingga pukul 18.42 WIB, orang nomor satu di KBB itu belum muncul. Sekitar pukul 18:40 WIB terlihat 5 orang tim penyidik KPK masuk ke dalam mobil warna hitam jenis Innova sambil membawa sejumlah berkas tebal dengan cover warna merah.

Berkas tersebut berjumlah sekitar tiga bundel. Selain itu, terlihat pula adanya dus warna cokelat yang dibawa. Tak diketahui isi di dalam dus tersebut.

Saat memasuki mobil, tim penyidik KPK tak mengucap sepatah kata pun ketika membawa berkas. Setelah masuk ke dalam mobil, mereka meninggalkan area kantor BPK Jabar.

BACA JUGA :

KPK Periksa Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih Terkait Proyek Dinas PUPR⁣

Bupati KBB Aa Umbara Sutisna Diperiksa KPK, Ada Apa?

Hingga pukul 20.20 WIB, sebuah mobil berwarna hitam tampak sudah dua kali keluar masuk kantor BPK dengan kecepatan tinggi. Umbara seolah menghindar dari kerumunan wartawan usai dirinya diperiksa. Entah lewat jalan mana Aa Umbara bisa lolos dari mata para jurnalis.

“Gak ada udah pada pulang,” kata petugas kebersihan di gedung BPK Jabar.

Sebelumnya, berkaitan dengan pemeriksaan Umbara, dibenarkan oleh Jubir KPK Ali Fikri. Akan tetapi, dia tak menyebutkan secara rinci kasus yang berkaitan dengan pemeriksaan Umbara. Kasus itu masih dalam tahapan penyelidikan. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment