BandungKita.id, VIRAL – Netizen Bandung raya dihebohkan dengan rekaman video dari seorang pria melalui akun instagramnya @classypunkwashere, yang membuat ujaran kebencian dan kegaduhan, Kamis (12/11/2020). Belakangan diketahui, pria dalam video itu bernama Dimas M Pamungkas.
Dalam video tersebut, pria itu menuliskan komentar ‘RUU RUU makin anjing, polisi buka seragam ayo baku hantam aja kita @praburestabesbandung. Saya minum, saya ngobat, saya nyabu, sini polisi mampir aja ke rumah’ tulisnya dalam video tersebut.
Besoknya, tepatnya pada Jumat (13/11/2020) malam, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung langsung mengamankan pria tersebut, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA :
Viral! Video Hot Mirip Gisel, Penyebarnya Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 6 Miliar
Viral! Penista Masjid Persis Pajagalan ini Terancam 6 Tahun Penjara, Berikut Alasannya
Sejauh pemeriksaan pihak kepolisian, motif pria tersebut adalah menyebarkan ujaran kebencian dan menyebabkan keresahan melalui media sosial. Hal ini disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
“Semalam tanggal 13 November 19.00 WIB, tim Polrestabes Bandung menangkap seorang berinisial DM, yang mana DM ini telah melakukan penyebaran menimbulkan permusuhan atau kebencian di konten media sosial. Oleh karena itu, dilakukan penangkapan dan diperiksa oleh petugas Reskrim Polrestabes Bandung,” ungkapnya, Sabtu (14/11/2020).
Tak cukup sampai disitu, pria tersebut juga berpose seperti sedang menghirup ganja.
“Pada saat ditangkap, tersangka sedang menghisap sesuatu, tapi berdasarkan pengakuannya yang ia hisap yakni tepung gula, tapi ini sedang kita dalami, mungkin setelah ini dilakukan pemeriksaan urine. Nantinya akan didalami lagi, apakah dia terkait dengan narkoba lainnya,” tuturnya.
Menurut pengakuan pria tersebut, ia membenci aparat dan pemerintah. Hal itu terlihat dari tato ditubuhnya yang bertuliskan ACAB (All Cops Are Bastard).
“Dari hasil pemeriksaan, dia membenci aparat atau pemerintah, dan negara. Jadi dengan kebencian itu, dia selalu menjelek-jelekkan dan memberikan konten yang bersifat kebencian kepada suatu golongan yang bisa disebut sara,” tandas Ulung dikutip dari Ayo Bandung.
Ulung menuturkan, saat ini DM telah diamankan dan akan dimintai keterangan mendalam. (*)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment