BandungKita.id, BANDUNG – Menindaklanjuti adanya bangunan yang tergerus air aliran Sungai Citepus di kawasan Cibadak saat hujan lebat pada Kamis, 24 Desember 2020. Pemerintah Kota Bandung akan melakukan penertiban bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran aliran sungai.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pun akan melakukan pendekatan agar warga yang mendiami bangunan tersebut agar mau direlokasi ke rumah susun. Hal itu dilakukan setelah pendataan terhadap bangunan yang berada di bantaran sungai rampung.
“Kalau kita mau ideal, tentu sebagai pemerintah harus mempersiapkan hunian untuk mereka. Yang kedua tentu juga kesadaran masyarakat, kita juga tawarkan solusinya,” ujar Oded saat meninjau kawasan Pasteur pascabanjir, Jumat (25/12/2020).
BACA JUGA :
Kronologi Ambruknya 3 Rumah di Bantaran Sungai Citepus Astanaanyar
Tol Air Gagal Atasi Banjir di Kota Bandung, Begini Kata Mang Oded
Longsor Timbun 2 Rumah Warga di Lembang, Korban Hilang Belum Ditemukan
Oded menuturkan, bangunan-bangunan tersebut disinyalir tak memiliki izin. Pasalnya, aturan tata ruang yang berlaku tak memperbolehkan adanya bangunan di bantaran sungai.
“Saya berharap masyarakat harus mengikuti arahan pemerintah agar mereka tidak lagi menghadapi hal serupa kedepan,” sahutnya.
Sementara itu, Oded memastikan Pemkot Bandung akan memberikan bantuan terhadap warga yang menjadi korban banjir tergerusnya bangunan di kawasan Pagarsih kemarin. Sebanyak empat kepala keluarga terdampaknya tergerusnya tiga bangunan di Pagarsih.
“Satu kepala keluarga sudah mau dipindahkan dulu ke rumah susun, sisanya masih dibicarakan lagi,” tandas Oded dikutip dari Medcom. (*)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment