Polda Jabar Periksa Artis ‘SC’ Terkait Prostitusi Online Setelah Tetapkan 3 Tersangka

BandungKita.id, SELEB – Artis dan juga model berinisial SC telah diperiksa Penyidik Subdit V Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Pemeriksaan itu terkait kasus prostitusi online yang terungkap di Kota Bandung belum lama ini.ā£
ā£
Kepala Subdit V Unit Sibet Ditreskrimum Polda Jawa Barat, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan, telah memberikan sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, SC sempat berhubungan dengan salah seorang tersangka berinisial MR alias Alona yang berperan sebagai mucikari.ā£
ā£
“Saudari SC sudah diberikan 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi. Dia dikenalkan oleh temannya kepada Alona,” ucap Reonald di Markas Polda Jawa Barat, Selasa 5 Januari 2021.ā£
ā£
Dia mengatakan, SC sempat ditawarkan sebuah perkerjaan oleh Alona. Namun Leonard belum dapat mengungkapkan dengan jelas terkait perkerjaan tersebut.ā£

BACA JUGA :

Vernita Syabilla Terjerat Kasus Prostitusi, Sempat Dituduh Jadi Pelakor

Komisi III Bakal Bahas Hukum Prostitusi Online dalam RKUHP

Resmi! Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, UU Ini yang Menjeratnya

ā£”Pernah ditawarkan oleh Alona. Tapi kalau berdasarkan pengakuan dia (SC) bukan untuk itu (prostitusi online),” kata dia.ā£

Selanjutnya, kata dia, pihaknya masih akan mendalami keterangan para saksi yang telah diperiksa. Hingga saat ini sebanyak tiga orang telah diperiksa sebagai saksi, yaitu A, C, dan SC.ā£
ā£
“Kita masih akan dalami keterangan para saksi. Dari tujuh, baru tiga saksi yang hadir,” kata dia.ā£
ā£
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu AH, RJ, dan MR alias Alona terkait prostitusi online. Hal tersebut merupakan lanjutan atas terciduknya model dan selebgram berinisial TA di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria. (*).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment