Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 19 Mei 2021

BandungKita.id, BANDUNG – Pandemi Covid-19 masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir.

Kendati demikian bagi warga Kota Bandung, Jawa Barat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa melakukan perpanjangan SIM di lokasi berikut:

  1. BTM Cicadas
  2. Outlet Amanda Brownies

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 19 Mei 2021 mulai pukul 08.00 s/d selesai.

BACA JUGA :

Diplomasi Gepuk Rumdin Bupati DS Versus Jurus “Gebuk” Ala Nasdem Kabupaten Bandung

Waduh! Amerika Ternyata Jual Senjata ke Israel, Presiden Turki : Biden Menulis Sejarah dengan Tangan Berdarah

Ini Strategi Oded Kendalikan Kerumunan Pascalebaran

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung semoga bermanfaat.(Agus)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment