Tekan Mobilitas Masyarakat, Empat Titik Akses Masuk Kota Bandung Diperketat

BandungKita.id, Bandung – Aparat gabungan melakukan penyekatan di empat titik perbatasan, Kamis 15 Juli 2021. Penyekatan dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, titik penyekatan berlaku di Bunderan Cibiru, Cibereum, Buah Batu dan Cidadap yang merupakan akses masuk Kota Bandung.

“Karena untuk meningkatkan penekanan mobilitas masyarkat di Kota Bandung. Di pagi hari itu banyak masyarakat dari luar Kota Bandung lewat jalur ini,” ujarnya, Kamis 15 Juli 2021.

Akses masuk Kota Bandung hanya diberikan kepada warga yang memenuhi syarat dan kepada kelompok masyarakat yang bekerja di sektor esensial atau kritikal. Setiap kendaraan yang tidak memenuhi syarat dilarang melintasi atau masuk Kota Bandung.

“Ada surat vaksinasi, kemudian yang KTP Kota Bandung dan surat kerja. Kalau yang tidak ada itu akan kami balikan semuanya,” ucap Ulung.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah selama PPKM darurat. Pasalnya, sebagian besar kegiatan perkantoran di Kota Bandung sudah tutup karena melaksanakan work from home (WFH) guna menekan penularan Covid-19.

“Masyarakat lebih baik di rumah. Perkantoran pun dilaksanakan 50 persen,” katanya.

BACA JUGA:

Pungli di TPU Cikadut, MUI Jabar: Jelas Itu Haram

Siapkan Bansos untuk Warganya, Oded: Penerima Bantuan Adalah Orang yang Benar-benar Berhak

Pemkot Bandung Berencana Siapkan Seribu Tabung Oksigen Untuk Medis

Sementara itu, dikutip dari akun Instagram Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung @pdkt.dishubbdg menjelaskan, selama PPKM darurat ini akses masuk ke Kota Bandung diberlakukan penyekatan atau pemeriksaan secara selektif oleh petugas gabungan.

“Untuk bisa masuk ke wilayah Kota Bandung, masyarakat dari luar Kota Bandung perlu memenuhi syarat yang diberlakukan.

“Terdapat tiga syarat yang harus dilampirkan. Namun, jika kita tidak dapat memenuhi ketiga syarat tersebut, kita cukup melampirkan salah satu syaratnya saja dan petugas akan mempertimbangkan berdasarkan urgensi perjalanannya,” tulisnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id)***

Comment