BandungKita.id, KBB – Seluruh buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan unjuk rasa pada 22-25 November 2021. Para buruh menuntut kenaikan UMK yang ditetapkan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB, Budiman mengatakan, pihaknya tetap menuntut kenaikan UMK tahun depan sebesar 10 persen. Aspirasi tersebut pun akan terus disampaikan hingga Pemda Bandung Barat menyepakati keinginan para buruh.
“Aksi demo nanti sebagai wujud perjuangan buruh demi mendapatkan kesejahteraan yang layak dan berkeadilan,” ujar Budiman di KBB, Minggu (21/11/2021).
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DPD Jabar, Asep ‘Keke’ Sutandi mengatakan, kepada para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa atau mogok massal menuntut kenaikan UMK tahun 2022 di Jawa Barat, diimbau untuk tidak melakukan aksi anarkistis atau merusak dan mengganggu fasilitas publik.
Ia mengakuk, pihaknya mendukung aspirasi buruh yang menuntut kenaikan upah. Demo juga menjadi salah satu penyampaian aspirasi yang dibolehkan selama mekanisme dan prosedurnya ditempuh.
“Demolah dengan santun, sopan, agar aspirasi bisa tersampaikan dengan benar. Jangan sampai demo yang anarkistis atau dimasuki provokator yang memancing keributan, karena kalau buruh bersatu itu ibarat bensin, ketika tersulut api langsung membesar,” bebernya.
Baca Juga
Jumlah Truk Sampah di KBB Dinilai Tak Ideal
Teras Cihampelas Bandung Kembali Hidup
Ia menilai, langkah yang dilakukan para buruh menuntut kesejahteraannya meningkat melalui penyampaian aspirasi seperti demo merupakan hal yang wajar.
Kendati demikian, lanjut dia negoisasi itu harus dilakukan dengan baik dan substansinya kena. Pasalnya, dalam penetapan upah ini ada keterlibatan pemerintah, pengusaha, dan buruh, yang masing-masing kepentingannya harus terakomodir.
“Selaku organisasi yang mewadahi serikat pekerja, kami pun akan menjadi fasilitator dan menyampaikan apa yang menjadi keinginan para buruh supaya bisa terealisasi,” terangnya.
Ia menyebut, polanya bisa dilakukan dengan musyawarah bersama pihak-pihak terkait dengan sejumlah perwakilan buruh, dengan mengedepankan musrawarah dan mufakat.
“Jangan sampai terjadi lagi demo anarkis atau penutupan jalan yang dapat merugikan banyak orang. Kita harus bangun citra buruh yang simpati dan beretika, sehingga terjalin sinergitas dengan semua stakeholder,” tandasnya. (Agus Satia Negara)
Comment