KONI KBB Tegaskan Komitmen Dukung Atlet Jalur Prestasi Masuk Sekolah

Pendidikan122414 Views

Bandung Barat – BandungKita.id
Ketua KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agus Mulya, menanggapi isu seputar pengakuan jalur prestasi olahraga bagi siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan SMA. Dalam wawancara dengan jurnalis BandungKita, Agus menekankan bahwa KONI KBB telah memberikan dukungan aktif melalui legalisasi dokumen prestasi atlet.

“Kami setiap hari siap melayani permohonan tanda tangan dan cap bagi para atlet,” ujar Agus. Ia menjelaskan bahwa untuk masuk SMP, legalisasi dari KONI KBB masih diakui. Namun untuk masuk ke SMA, diperlukan pengesahan tambahan dari KONI Jawa Barat. “Itu di luar kewenangan kami,” katanya.

VIDEO PILIHAN

Agus juga mengingatkan pentingnya peran guru atau pejabat sekolah dalam proses penerimaan siswa baru. “Oknum guru harus juga diperhatikan dan diadvokasi. Karena mereka sangat berperan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah situasi ini menjadi momentum bagi KONI untuk lebih aktif mengadvokasi kepentingan atlet, Agus menyatakan kesiapannya. Ia menyambut baik diskusi lebih lanjut untuk menjadikan pendidikan atlet sebagai prioritas utama.

Meski begitu, ia menyayangkan masih adanya pandangan dari pihak sekolah yang menganggap legalisasi dari KONI daerah belum cukup mewakili. “Untuk SMA, mereka percaya KONI Jabar. Tapi untuk masuk SMP, KONI KBB masih dipercaya,” jelasnya.

ARTIKEL PILIHAN

KONI KBB berharap ke depan ada sinkronisasi antara KONI daerah, KONI Jabar, dan instansi pendidikan agar atlet berprestasi tidak terkendala dalam melanjutkan pendidikan mereka.

Sebelumnya dibeeitakan, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Kabupaten Bandung Barat kembali menuai keluhan. Salah satu orang tua calon siswa, Dean (36), warga Cililin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap prosedur pendaftaran di SMAN 1 Cililin melalui jalur prestasi olahraga.

Dean menceritakan bahwa anaknya mendaftar melalui jalur prestasi di cabang taekwondo karena tidak memenuhi syarat zonasi domisili. Pada hari Selasa, 24 Juni 2025, ia datang langsung ke SMAN 1 Cililin untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Pihak sekolah, setelah memeriksa kelengkapan dokumen, meminta agar piagam prestasi taekwondo anaknya dilegalisir oleh pihak KONI, namun tanpa menjelaskan apakah yang dimaksud KONI Kabupaten atau Provinsi.

Dalam situasi yang membingungkan itu, Dean mengambil inisiatif untuk menghubungi KONI Kabupaten Bandung Barat melalui seorang kerabat. Setelah bertemu dengan pihak KONI KBB, ia menanyakan secara langsung apakah legalisasi dari KONI KBB sudah memadai. Pihak KONI KBB menegaskan bahwa legalisasi dari mereka sudah cukup untuk keperluan pendaftaran jalur prestasi.

Namun, ketika Dean kembali ke sekolah dengan dokumen yang sudah dilegalisir, ia justru mendapati berkas tersebut ditolak. “Pihak sekolah menolak piagam yang sudah saya legalisir di KONI KBB, dan malah meminta legalisasi dari KONI Jabar. Padahal sebelumnya tidak pernah disebutkan,” ujarnya kecewa.

Dean menyayangkan tidak adanya kejelasan dan sosialisasi dari pihak sekolah terkait persyaratan legalisasi dokumen. Ia menilai bahwa situasi ini memperumit proses bagi orang tua dan siswa yang ingin menempuh jalur prestasi secara sah dan jujur.

“Saya hanya ingin anak saya mendapat kesempatan yang adil berdasarkan kemampuannya. Tapi prosedurnya malah membuat bingung dan menyulitkan,” tambahnya.(Dom/BandungKita.id)

Comment