BandungKita.id –Isu beredar terkait dugaan pemanggilan Direktur Utama RSUD Otista oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar dibeberapa pesan Whatsapp.
Salah satu sumber Bandungkita, Sebut saja Agus (bukan nama sebenarnya) memperlihatkan surat tersebut, seraya bertanya ingin memastikannya
“Saya dapat pesan whatsapp ini kemarin ( Rabu, 9 Juli 2025) apakah benar, karena disini (Pemkab Bandung) sepertinya sedang memanas, betul nggak yah?” ujarnya sambil memperlihatkan surat tersebut melalui Hpnya, Kamis 10 juli 2025.
Nampak dalam surat yang diperlihatkan tersebut, Nampak Logo KPK dengan isi
Identitas Surat
- Judul:Surat Panggilan
- Nomor surat: Sprin.(kurang terbaca)2025
- Pengirim: dijelaskan KPK Republik Indonesia
- dengan Penandatangan yang tercrop (dipotong)
Terbaca dan tertera dalam surat panggilan tersebut nama seorang bernama dr.Yani sebagai (jabatan) Dirut RSUD Otista Soreang Kabupaten Bandung.
Bandungkita pun terus mencari fakta terkait isyu ini, karena sebelumnya, isyu ini terjadi di tengah meningkatnya reputasi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya pencegahan korupsi. Baru-baru ini, Pemkab Bandung meraih apresiasi dari KPK melalui peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 92% (2023) menjadi 93% (2024), menjadikannya salah satu yang terbaik di Jawa Barat.
Tak hanya itu, Sistem Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Bandung juga melonjak ke peringkat 2 se-Jawa Barat dengan nilai 74,04 bahkan nilai SPI eksternal mencapai 87,77, tertinggi di provinsi.
Klarifikasi Dirut RSUD
Untuk itu, klarifikasi kepada yang bersangkutanpun dilakukan Bandungkita, alhasil Dirut RSUD Otista Kabupaten Bandung, dr. H. Yani Sumpena Muchtar., S.H., MH.Kes.memberikan klarifikasi yang dilayangkan redaksi tentang isyu beredarnya surat pemanggilan terhadap dirinya oleh KPK.
“Oh ya, sudah kami konfirmasi ke Jakarta. Tidak ada surat panggilan,” ujar dr. Yani melalui pesan singkat, kamis 10 juli 2025.
Klarifikasi terhadap isu yang diduga hoaks tentqng pemanggilan KPK ini menjadi pengingat penting bahwa di tengah prestasi dan komitmen antikorupsi, akurasi informasi tetap harus dijaga.
Sampai berita ini ditayangkan, upaya dan klarifikasi Bandungkita terkait isyu pemanggilan ini belum mendapatkan respon dari KPK.
(Dhomz/ Bandungkitaid)





Comment