Lemahnya Pengawasan BPK RI dan DPRD: LSM BAN Soroti Dugaan “Main Aman” dalam Kasus PT BDS, Dorong Pansus DPRD?

LIPUTAN KHUSUS BAG.5

BandungKita.id, SOREANG – Laporan hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kerja Anggota Dewan terhadap penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bandung ke PT BDS (Perseroda) tak hanya berhenti pada rasio keuangan dan distribusi barang. LSM BAN dan Forum Aktivis Muda Bandung Raya, Yunan Buwana dan Bilal Alfariz, turut mengkritisi lemahnya fungsi pengawasan oleh dua institusi kunci: BPK RI dan DPRD Kabupaten Bandung.

Menurut Yunan Buwana, narasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 terhadap BUMD terkesan normatif dan tidak menyentuh akar persoalan. “Bahasanya terlalu hati-hati. Tidak ada penegasan atas potensi konflik kepentingan, tidak ada rekomendasi tegas soal restrukturisasi. Ini bukan sekadar laporan, ini cermin keberanian institusi,” ujarnya Kamis, 31 Juli di sebuah Cafe jalan Ambon Kota Bandung.

Yunan menduga BPK RI “main aman” dalam menyusun LHP, sehingga publik tidak mendapatkan gambaran utuh atas risiko penyertaan modal dan struktur keuangan PT BDS yang agresif. Padahal, rasio utang terhadap ekuitas (DER) yang mencapai 7 kali lipat dan dominasi piutang dalam aset lancar seharusnya menjadi alarm serius.

Tak hanya BPK, dalam forum terpisah, Ketua Forum Aktivis muda Bandung, Bilal Alfariz juga menyoroti fungsi kerja DPRD Kabupaten Bandung dalam menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah tahun 2024. “Kalau DPRD hanya menerima tanpa mengkritisi, maka fungsi representasi publik jadi lumpuh. Ini bukan sekadar formalitas, ini soal keberanian politik,” tegasnya.

Bilal mendesak agar DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kinerja PT BDS dan mempertanyakan efektivitas penyertaan modal daerah. Ia juga mendorong agar BPK RI membuka ruang partisipasi publik dalam proses audit, agar laporan tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi alat kontrol demokratis.

ARTIKEL PILIHAN

Sementara itu, BPK RI dalam laporannya,
Menuliskan latar belakang Penyertaan Modal Pemkab Bandung ke PT BDS: Potensi Risiko dan Ketidakefisienan

“Latar Belakang Investasi Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat penyertaan modal sebesar Rp3.682.064.079,00 ke PT BDS (Perseroda) dalam laporan keuangan 2023. Berdasarkan Perda No. 13 Tahun 2022, modal dasar PT BDS ditetapkan sebesar Rp13,2 miliar, dengan komposisi 75% milik Pemkab dan 25% milik swasta”. Tulisnya dalam Laporan LHP yang diterima atas permintaan LSM BAN sebelumnya.

“Namun, sejak Agustus 2023, seluruh saham beralih ke Pemkab Bandung, menjadikan PT BDS sepenuhnya 100% milik daerah”.

Sementara itu, aktivitas Transaksi dan distribusi, BPK mencatat sejumlah pengadaan yang dilakukan Vendor sejak 2024 dengan menyertakan jumlah rupiah, baru di ujung analisanya BPK RI memberikan gambaran resiko pengiriman langsung tanpa melalui pengifiman ke gudang.

“Pada tahun 2024, PT BDS mencatat transaksi pengadaan ayam Bone Less Dada (BLD) senilai Rp26,7 miliar dengan 19 vendor, serta pembelian dari PT Jaya Abadi sebesar Rp1,2 miliar. Total transaksi mencapai Rp45,2 miliar, termasuk pembelian langsung dari PT CER sebesar Rp3,2 miliar”. Paparnya.

“Namun, pengiriman barang dari PT CER dilakukan langsung ke lokasi tanpa melalui gudang PT BDS, menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi dan kontrol distribusi”.

Kinerja Keuangan PT BDS

Laporan Keuangan 2023–2024

Uraian 2024 (Unaudited) 2023 (Audited)
Penghasilan Usaha Rp274.194.000.000,00 Rp234.461.000.000,00
Beban Pokok Penjualan Rp214.194.000.000,00 Rp198.461.000.000,00
Laba Kotor Rp60.000.000.000,00 Rp36.000.000.000,00
Beban Usaha Rp10.000.000.000,00 Rp8.000.000.000,00
Laba Usaha Rp50.000.000.000,00 Rp28.000.000.000,00
Beban Lain-lain Rp5.000.000.000,00 Rp4.000.000.000,00
Laba Sebelum Pajak Rp45.000.000.000,00 Rp24.000.000.000,00
Beban Pajak Rp9.000.000.000,00 Rp4.800.000.000,00
Laba Bersih Rp36.000.000.000,00 Rp19.200.000.000,00
Aset Lancar Rp117.801.635.459,80 Rp118.011.635.459,80
Aset Tidak Lancar Rp101.000.000.000,00 Rp100.000.000.000,00
Jumlah Aset Rp218.801.635.459,80 Rp218.011.635.459,80

Dalam menyoroti hal tersebuy, kembali Ketua LSM Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN), Yunan Buwana, melontarkan kritik tajam terhadap dua institusi negara yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam kasus penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bandung ke PT BDS (Perseroda).

ARTIKEL PILIHAN

“BPK RI terlalu jinak. Laporan hasil pemeriksaan mereka tidak lebih dari rangkuman angka tanpa nyali. Tidak ada keberanian menyentuh konflik kepentingan, tidak ada dorongan untuk audit investigatif. Ini bukan pengawasan, ini penghindaran,” tegas Yunan kepada Bandungkita.id.

Menurut Yunan, LHP BPK RI Tahun 2024 seharusnya menjadi alat kontrol publik yang tajam, bukan sekadar formalitas teknokratis. Ia menilai narasi dalam laporan tersebut cenderung normatif dan tidak mencerminkan urgensi atas risiko keuangan PT BDS yang memiliki rasio utang terhadap ekuitas (DER) hingga 7 kali lipat.

VIDEO PILIHAN

Senada dengan Bilal, Yunan juga menyebut DPRD Kabupaten Bandung telah kehilangan fungsi representatifnya. “Mereka menerima laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah seperti menerima undangan pernikahan tanpa telaah, tanpa keberatan, tanpa keberanian. Ini bukan legislatif, ini penonton,” ujarnya.

LSM BAN mendesak agar DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengaudit ulang penyertaan modal dan kinerja PT BDS. Yunan juga menyerukan agar BPK RI membuka ruang partisipasi publik dalam audit BUMD, serta mengedepankan transparansi dan keberanian dalam menyusun rekomendasi.

“Kalau dua institusi ini terus bermain aman, maka publik harus bersiap menanggung risiko dari investasi yang tidak sehat. Kami tidak akan diam,” tambah Yunan.

ARTIKEL PILIHAN

Yunan juga menambahkan catatan, “BPK RI menyampaikan atas kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun BUMD pada pasal 7 menyatakan bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk :
a. Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah
b. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, kharateristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tatakelola perusahaan yang baik
c. Memperoleh laba dan atau keuntungan.” Tulisnya sebagai tambahan point yang disadurnya dalam lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang diterimanya belum lama ini.

Sampai berita ini ditayangkan, sumber Bandungkita.id yang berada dilingkungan DPRD Kab.Bandung menyebut, LHP BPK tersebut diterima oleh Ketua Dewan dan Ketua Fraksi.

“Betul kang, Ketua dewan sama ketua fraksi saja (yang dapat salinan/red)”. jawabnya singkat.

Dari analisa 2 Aktivis dan laporan LHP BPK RI tahun 2024, Sebagai #CatatanRedaksi Bandungkitaid, Catatan Redaksi menyajikan sebagai berikut:

  • Kepemilikan penuh oleh Pemkab Bandung membuka ruang kontrol lebih besar, namun juga menuntut akuntabilitas yang lebih ketat.
  • Distribusi langsung dari vendor ke lokasi tanpa transit di gudang PT BDS berpotensi melanggar prinsip transparansi dan efisiensi logistik.
  • Tingginya piutang dagang dalam struktur aset lancar menunjukkan potensi masalah likuiditas yang bisa mengganggu operasional.
  • DER yang tinggi mengindikasikan bahwa PT BDS beroperasi dengan leverage yang berisiko, terutama jika pendapatan tidak stabil.

(Dhomz/BandungKita.id)

Comment