LIPUTAN KHUSUS (2) | Dana Hibah KONI KBB Rp5 Miliar Disorot BPK, DPRD–Dispora–Inspektorat Kompak Bungkam

Advertorial121760 Views

Pengurus Koni: “Persoalan Hibah KONI KBB Terancam Diwariskan ke Pengurus Baru Jelang Porprov 2026”

BANDUNG BARAT — Upaya klarifikasi yang dilakukan Redaksi BandungKita.id terhadap tiga institusi kunci DPRD, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dana hibah KONI KBB 2024, hingga kini belum mendapat respons resmi. Padahal, temuan tersebut menyangkut penggunaan dana publik senilai Rp5 miliar yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Redaksi telah melayangkan surat resmi kepada masing-masing lembaga, disertai daftar pertanyaan substantif yang disusun berdasarkan fungsi dan kewenangan masing-masing. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun dari ketiga lembaga tersebut memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

Ketua Komisi IV, Nur Djulaeha dari fraksi PKS seolah menunda-nunda klarifikasi yang dilayangkan redaksi. “Sebentar, ibu ada rapat” setelah 2 hari menunggu tak kunjung juga memberikan jawaban, hingga pada hari saptu, sesaat setelah mengundang kegiatan di daerah paku haji dan kemudian membatalkannya seraya memberikan keterangan jika pada saat itu, Sosok yang dikenal kukuh Mengadvokasi persoalan sosial warganya ini menyebut belum menjabat sebagai ketua komisi.

“Karena saat itu bukan Saya yang Menjabat (Ketua Komisi IV) persoalan Pengembalian uang tentu harus ada bukti transfer ya, saya kordinasi dulu dengan Kadispora KBB” ungkapnya melalui telephone saptu 17/01/26.

Apa sebetulnya yang harus diketahui publik lewat pemberitaan? Kami meraangkum sejumlah pertanyaan tersebut seperti:

DPRD KBB (Komisi IV)

  • Apa langkah pengawasan yang telah dilakukan terhadap hibah KONI KBB?
  • Apakah DPRD telah memanggil Dispora dan KONI pasca temuan BPK?
  • Apakah DPRD akan mendorong audit investigatif atau pembentukan Pansus?

Dispora KBB

  • Bagaimana proses verifikasi dan monitoring hibah KONI dilakukan?
  • Mengapa faktur tidak sah bisa lolos dalam pelaporan?
  • Apa langkah konkret Dispora dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK?

Inspektorat KBB

  • Apakah Inspektorat telah melakukan audit internal atas hibah KONI?
  • Apa bentuk pengawasan yang dilakukan sebelum dan sesudah pencairan hibah?
  • Apakah Inspektorat akan merekomendasikan sanksi atau langkah korektif?

Dalam liputan khusus ke 2 kali ini, Alih-alih mengevaluasi hasil serapan hibah 2024, DPRD dan Pemda KBB malah menambah nilai hibah dua kali lipat lebih dari sebelumnya, sementara persoalan transparansi dikeluhkan oleh para pengurus cabornya.

Artikel Pilihan

Pengurus KONI: “KONI Itu Milik Tiga Orang Saja”

Salah satu pengurus KONI KBB yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya atas kondisi internal organisasi. Ia mengaku selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun pengambilan keputusan terkait pengelolaan anggaran hibah.

“Saya tidak pernah diajak bicara soal anggaran. KONI ini seolah hanya dimiliki oleh tiga orang. Yang lain seperti penonton saja,” ungkapnya.

Pria yang dikenal luas di kalangan cabor sebagai sosok yang kerap dimintai pandangan dalam hal pembinaan dan penganggaran olahraga prestasi ini kini memilih tidak aktif dalam struktur kepengurusan. Beberapa pengurus cabor membenarkan bahwa ia memang jarang terlibat dalam kegiatan resmi KONI belakangan ini.

“Kalau sistemnya tertutup begini, bagaimana bisa sehat? Hibah itu uang rakyat, bukan milik pribadi.” Ungkapnya dalam sebuah percakapan conprence bersama pengurus cabor lain saptu 18/01/26.

“Kalau tidak ada evaluasi menyeluruh, pengurus baru nanti akan mewarisi masalah yang tidak mereka buat. Ini nggak adil dong masa yang begini diwariskan.” ungkap pengurus cabor lain dipercakapan bersama itu dengan kecewa.

ARTIKEL PILIHAN

Risdal: “Jika Dibiarkan, Ini Akan Jadi Warisan Masalah Jelang Porprov 2026”

Direktur Jamparing Institute, H. Dadang Risdal Azis, yang akrab disapa Risdal, menilai sikap diam tiga lembaga tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik. Menurutnya, ketidakterbukaan ini justru memperkuat dugaan lemahnya sistem pengawasan dan potensi pembiaran terhadap penyimpangan anggaran.

“Betul kang, kalau tidak ada klarifikasi, tidak ada evaluasi, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini bisa menjadi warisan masalah yang akan membebani pengurus KONI baru Oktober nanti, apalagi menjelang Porprov 2026,” tegas Risdal.

Ia menambahkan, ketidaktegasan dalam menyikapi temuan BPK akan memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi pengawasan dan penganggaran daerah.

“DPRD seharusnya aktif, bukan pasif. Dispora dan Inspektorat juga harus menjelaskan ke publik, bukan diam. Ini uang negara kok, bukan urusan internal lembaga,” tambahnya.

Jika tidak segera disikapi, persoalan ini berpotensi menjadi beban struktural yang diwariskan ke pengurus KONI baru pada Oktober 2026, tepat di saat persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 memasuki fase krusial. Ketidakjelasan pertanggungjawaban anggaran bukan hanya menghambat regenerasi kelembagaan, tetapi juga mencederai semangat sportivitas dan transparansi yang seharusnya menjadi fondasi dunia olahraga daerah.

Sementara itu, Ketua Koni KBB, Agus mulya tiba-tiba menghubungi Redaksi, menyesalkan pemberitaan yang diberitakan Bandungkita.id, menurutnya banyak kekeliruan dalam pemberitaan.

“Coba cari berita dari pa Kadispora kasih uang berapa ke koni KBB kang”

Bahkan Agus Mulya yang dikenal sebagai Advokat senior tersebut menantang redaksi untuk menanyakan BPK berapa uang yang dikembalikan ke Pemda KBB sebetulnya.

Bersambung…

(Tim LiputanKhusus/BandungKita.id)

VIDEO PILIHAN

Comment