BandungKita.id, BANDUNG – Sepekan menjelang bulan Ramadan, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung (Kapolrestabes) Bandung, Irman Sugema telah melakukan tindakan preventif.
Pihaknya menyebut, akan melakukan pengamanan terutama dalam momen tertentu di bulan Ramadan seperti saat sahur dan tarawih.
“Langkah preventif pasti kita laksanakan penegakan hukum, kita sedang siapkan juga rencana pengamanan seperti di jam Sahur dan Tarawih, ini memang siklus tahunan yang sudah pasti kita laksanakan,” ujar Irman saat ditemui di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga Kota Bandung, Senin (29/4/2019) lalu.
Selain itu, operasi pekat juga akan dilaksanakan Polrestabes Bandung, melalui petugas di tingkat kecamataan, meski saat ini masih dalam konsentrasi pengamanan pemilu.
BACA JUGA:
Terbitkan Surat Edaran, Pemkot Bandung Larang Hiburan Malam Beroperasi Saat Ramadan, Begini Ketentuannya
Desak Bawaslu Jabar Bersikap Tegas, GMPK Geruduk Bawaslu Jabar
“Jadi karena bersamaan dengan pemilu, memang kekuatan petugas masih minim, karena masih mengawal penyelesaian pleno panitia pemilihan kecamatan, tapi setelah itu (polsek) berlanjut melaksanakan operasi penyakit masyakat,” ujarnya.
Operasi masyrakat ini, lanjut Irman berkaitan dengan potensi maraknya penjualan petasan juga persebaran minuman keras.
“Kita imbau untuk tidak menjual petasan dan kita akan tindakan razia termasuk miras dan penyakit masyarakat lainnya kita sedang susun rangkaian operasinya, nanti waktunya kita kasih tahu lebih lanjut,” ujar Irman.
Selain itu, Irman juga akan mengkoordinasikan terkait penegakan surat edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung nomor 556/1229-Parwis, tanggal 23 April 2019 tentang Penutupan Usaha Jasa Pariwisata pada Bulan Suci Ramdan 1440 H dan Hari Raya Idul Fitri.
“Nanti kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah, kita menghormati kita semua pihak untuk menghormati kebijakan dan putusan pemerintah daerah ini intinya menjaga ketertiban,” tandas Irman. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment