BandungKita.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan jaminan lapangan di Stadion Gelora Bandung Lautan API (GBLA) aman digunakan.
Jaminan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai menjadi narasumber di sebuah program talk show bertema, Jalan Braga, Bandung, Sabtu (24/8/2019).
Yana menyebut, bangunan lapangan merupakan hasil pengerjaan tahap satu yang sepenuhnya telah berada di bawah pengelolaan Pemkot Bandung.
“GBLA selama hanya digunakan lapangannya saja tanpa penonton, Pemkot Bandung siap menjamin dan itu layak dan terpelihara dengan baik. Saya minta polisi memberikan izin,” ujarnya.
Pembangunan Stadion GBLA terdiri tiga tahap. Tahap pertama berupa konstruksi inti bangunan termasuk lapangan.
BACA JUGA:
Stadion GBLA Belum Sepenuhnya Diserahterimakan Kepada Pemkot Bandung
Tahap pertama ini sudah selesai dan sudah diserahterimakan secara administratif dari kontraktor kepada Pemkot Bandung.
Pengerjaan tahap kedua meliputi beberapa lokasi, seperti lobi, beberapa titik bagian tribun penonton, dan sejumlah titik area berumput.
Area inilah yang belum diserahterimakan pihak kontraktor kepada Pemkot Bandung. Sedangkan pengerjaan tahap tiga meliputi area parkir dan jalan.
Lantaran hal itu, Yana mengakui Pemkot Bandung tidak berani merawat fasilitas, termasuk mengelolanya. Sebab hal tersebut melanggar regulasi.
Kendati demikian, soal area yang telah menjadi kewenangan Pemkot Bandung, salah satunya lapangan, Yana menjamin sudah bisa dimanfaatkan.
“Kita juga khawatir, ada kursi yang harus diperbaiki, tapi kita nggak bisa perbaiki. Kalau tiba-tiba ada penonton berdiri, lalu jatuh, siapa yang bertanggung jawab,” bebernya.
BACA JUGA:
Ulang Tahun Ke 43, PT DI Perkenalkan Dua Pesawat Keren : Ini Kehebatannya
Yana mengaku, Pemkot Bandung terus berupaya untuk mempercepat proses serah terima aset dengan pihak kontraktor. Ia ingin secara administratif pengelolaan GBLA tidak terkendala.
Jika seluruh aset GBLA telah diserahterimakan, Pemkot Bandung memiliki dua opsi pengelolaan, yaitu mengelolanya atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya. Dalam hal ini, proses tersebut harus melewati tahap lelang yang memakan waktu kurang lebih tiga bulan.
“Saya ditargetkan oleh Pak Wali Kota untuk menuntaskan sampai November. Insyaallah bisa, mohon doa dan dukungan saja,” tandasnya. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)
Sumber: Humas Pemkot Bandung
Comment