PKBM di Kabupaten Bandung Banyak yang Belum Terakreditasi

BandungKita.id, SOREANG – Banyaknya lembaga Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kabupaten Bandung masih belum terakreditasi membuat Forum PKBM Jawa Barat terus melakukan pembinaan. Salah satu upaya pembinaan itu bertujuan agar lembaga PKBM di Kabupaten Bandung siap mengajukan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) via sistem penilaian akreditasi sekolah berbasis web (Sispena).

“Banyak yang belum akreditasi karena kurangnya kesiapan lembaga itu sendiri. Makanya sebagai induk PKBM Jawa Barat, kami mempunyai kewajiban membina,” ujar Ketua Forum PKBM Jawa Barat, Nana Suryana ssat ditemui di Hotel Antik, Soreang, sebelum melakukan pembinaan sejumlah peserta akreditasi, Kamis (5/9/2019).

Nana mengatakan, selain Kabupaten Bandung, lembaga PKBM yang masih banyak belum terakreditasi di Jawa Barat, juga terdapat di Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.

Baca juga:

Ribuan Anggota Linmas Akan Disiagakan Pada Pilkades Serentak Kabupaten Bandung

 

Menurut dia, penilaian akreditasi lembaga PKBM sendiri sebetulnya tidak berbeda dengan sistem akreditasi lembaga pendidikan formal. Untuk dapat mengajukan akreditasi, kata dia, ada 8 syarat standar yang harus dipenuhi lembaga.

Kedelapan syarat itu, yakni standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian, dan standar kompetensi kelulusan.

“Proses belajar bisa berjalan meski tidak terakreditasi. Tapi lembaga tidak bisa melakukan ujian secara mendiri bagi warga belajarnya. Jadi harus menginduk ke PKBM yang sudah terakreditasi. Kalau mau mendapat akreditasi, 8 syarat itu harus dipenuhi,” katanya.

Penilaian akreditasi lembaga PKBM sendiri sistemnya bukan jemput bola. Menurutnya, untuk mendapat akreditasi lembaga PKBM harus melakukan pengajuan melalui Sispena ke BAN. “Jadi menunggu pengajuan dari lembaga itu sendiri, bukan jemput bola. Makanya kami bina dan dorong PKBM yang belum terakreditasi untuk melakukan pengajuan,” katanya.

Baca juga:

Kesejahteraan Guru PAUD di Kabupaten Bandung Perlu Diperhatikan

 

Sementara itu, Pendamping Persiapan Akreditasi Lembaga PKBM Kabupaten Bandung, Cecep Hidayat mengatakan, saat ini peserta lembaga PKBM yang ikut dalam pembinaan dan pelatihan cara mengajukan akreditasi di Kabupaten Bandung berjumlah 35 lembaga PKBM.

“Saat ini ada 35 yang ingin melakukan akreditasi. Operator lembaganya yang kami latih. Operator itu bisa ketua lembaga atau yayasannya bisa perwakilannya,” kata dia.

Disinggung masih banyaknya lembaga PKBM yang belum terakreditasi apakah disebabkan karena banyaknya pengajuan syarat? Cecep menjawab bukan. Menurut dia, penyebabnya adalah bentuk kesiapan dari lembaga itu sendiri.

“Kesiapan saja kendalanya. Banyak yang belum paham mengajukan akreditasi. Padahal kalau sudah tahu dan paham caranya, gampang kok, tidak terlalu sulit. Memang kelengkapan 1 item syarat itu banyak. Nah, ini jadi alasannya. Banyak lembaga yang belum paham,” katanya.

Menurut dia, akreditasi merupakan hal yang penting untuk jalannya sebuah lembaga pendidikan. Cecep mengutarakan, sebaik-baiknya lembaga pendidikan adalah lembaga yang terkareditasi.

“Sebetulnya banyak PKBM terakreditasi di Kabupaten Bandung yang sampai go internasional. Salah satu contohnya PKBM An Nur di Kecamatan Ibun. Nah kami ingin dorong agar PKBM lainnya bisa ikuti jejak dengan akreditasi terlebih dahulu,” katanya.**(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)

Comment