Waduh, Kasus Perceraian di Kalangan PNS Kabupaten Bandung Tinggi

BandungKita.id, SOREANG – Kasus perceraian PNS di lingkup Pemkab Bandung kini tengah jadi perbincangan hangat. Catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bandung dari Januari hingga Oktober 2019, sedikitnya ada 224 angka kasus perceraian yang melibatkan PNS.

Dari 224 pelayang gugatan cerai ke PA tersebut, mayoritas penggugat merupakan PNS yang berprofesi sebagai tenaga pendidik atau guru di lingkup Disdik Kabupaten Bandung.

Panitera PA Kabupaten Bandung, Adam Iskandar mengungkapkan ada 74 kasus perceraian PNS karena suami yang mengajukan dan 150 perceraian karena istri yang mengajukan.

“Kasus perceraian mayoritas terjadi pada pasangan usia produktif. Dan rata-rata PNS yang melayangkan gugatan cerai datang dari berbagai instansi kedinasan,” kata dia di Kantor PA Kabupaten Bandung, Jalan Raya Soreang, Jumat (8/11/2019).

Menurut Adam, guru mendominasi tingginya angka kasus perceraian di kalangan PNS. Penyebabnya, kata dia, adalah masalah ekonomi.

 

BACA JUGA:

Waduh! Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan di Tiga RS Kabupaten Bandung Capai Rp 65 Miliar

 

“Dari sisi penghasilan PNS sudah jelas pendapatannya, akan tetapi PNS punya gaya hidup luar biasa sehingga banyak potongan,” kata Adam.

Selain itu, kata Adam, penyebab lainnya karena orang ketiga dan ketidakharmonisan keluarga, antara lain karena pangkat dalam pekerjaan suami-istri apabila keduanya PNS.

“Suami pangkat lebih tinggi dan istrinya ada di bawah, atau sebaliknya, itu juga bisa jadi pemicu. Biasanya mereka juga egois, jadi keluarganya tak harmonis lagi,” kata dia.

Meski angka perceraian di kalangan PNS cukup tinggi, menurut Adam, kasusnya lebih sedikit dibandingkan warga sipil. Secara umum, total rata-rata perceraian yang terjadi dalam 10 bulan terakhir mencapai 800 kasus per bulan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana mengatakan, dirinya akan segera berkoodinasi dan berkonsulatasi dengan Disdik Kabupaten Bandung.

“Kami harap tidak banyak kasus perceraian dari kalangan guru. Kami akan dorong terus pembinaan, terutama di ranah internal keluarga agar bisa saling rukun,” kata Teddy di Masjid Al Fathu Soreang seusai menunaikan Salat Jumat.

 

BACA JUGA:

Pemprov Jabar Kejar Target Pendapatan Daerah, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Bayar Denda

 

Menurut Teddy, kasus perceraian yang melibatkan banyak PNS Kabupaten Bandunh ini akan menjadi bahan evaluasinya ke depan. Sehingga, kasus kurang harmonis dan rukunnya keluarga yang melibatkan PNS bisa dicarikan solusinya.

“Kami akan evaluasi dan carikan solusinya ke depan agar kasus perceraian di ranah PNS bisa diminimalisir,” ucap dia.

Menurut dia, Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung Karunia Agustina Naser, kata Teddy, sudah memberi imbauan agar PNS memasang foto keluarga di ruang kerjanya. Teddy menilai jika itu merupakan sebuah cara yang harus dilakukan agar hubungan keluarga tetap terjalin harmonis.

“Ini baru imbauan, ke depan tidak menutup kemungkinan bisa dijadikan program,” kata dia.

Teddy pun berpesan agar saat menjalankan tugas dinasnya, para PNS Kabupaten Bandung diimbau untuk tetap ingat keluarga.(R Wisnu Saputra)

Editor: Dian Aisyah

Comment