BandungKita.id, BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah melakukan rapid test kepada 635 warga Kecamatan Cidadap. Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Oded M. Danial, dari hasil test tersebut tercatat 8 orang reaktif dan sudah ditindaklanjuti dengan Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Hasilnya 7 orang negatif dan 1 orang masih dalam konfirmasi karena spesimennya tidak terbaca. Sedang dites ulang dan kami sedang menunggu hasilnya,” tutur Oded saat menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Jumat (24/7/2020).
Oded mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 akan tetap menerapkan Pembatasan Sosial berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap.
“Kita harus tetap sigap dan siaga karena masih sebagian yang diisolasi,” ungkapnya.
BACA JUGA :
Lantik 9 Pejabat Pemkot Bandung, Oded: Jangan Hindari Wartawan dan Terbukalah!
Arena Billyard-Karaoke di Kota Bandung Patuhi Protokol, Ema: Diharapkan Segera Beroperasi
Sampah di Kota Bandung Turun 18% Selama PSBB, Dirut PD Kebersihan: Waspadai Limbah Masker!
Agar warga tetap waspada, Pemkot Bandung akan memberikan sanksi administratif dan sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Selebihnya Oded mengungkapkan bahwa tren perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Bandung menunjukkan hasil yang baik.
Di luar kondisi klaster di Secapa Bandung, jumlah positif aktif ada di angka 32 orang, dengan angka kesembuhan 84,11 %, sedangkan angka kematian 9,11 %.
“Hal ini membuktikan bahwa Pemkot Bandung masih serius dalam menangani pencegahan Covid-19,” kata Oded. (*)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment