Kinerja Oded dan Yana Dinilai Gagal, Ormas dan LSM Kota Bandung Berikan Rapor Merah

BandungKita.id, BANDUNG – Kinerja duet Wali Kota Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Yana Mulyana tak banyak membawa perubahan berarti bagi Kota Bandung, bahkan berbagai program pembangunan serta mutasi-rotasi birokrasi, masih sarat dibumbui Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN). Penilaian ini datang dari mayoritas masyarakat aktif di Kota Bandung.

Sudah bukan rahasia lagi jika kinerja Oded M Danial dan Yana Mulyana gagal menciptakan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien. Begitupun dengan pencegahan korupsi, baik secara politik maupun secara administratif.

Itulah alasan seluruh Ormas dan LSM se Kota Bandung, berencana ‘mengganjar’ Oded M Danial dengan rapor merah sebagai gambaran utuh pelampiasan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Oded M Danial.

Koordinator Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan menjelaskan, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi terkait agenda dan rencana statemen evaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Tahun Anggaran (TA) 2019-2020.

BACA JUGA :

Janji Kampanye Oded-Yana Rp 200 Juta Per RW Terancam Tak Cair, Ini Penyebabnya

Satu Tahun Oded-Yana, Apa Saja yang Sudah Dilakukan untuk Warga Bandung? Ini Reportasenya

Wu Tower di Pasteur Diduga Belum Kantongi Amdal, Pemkot Bandung Dinilai Tutup Mata

“Inti pembahasannya tentang rapor merah Wali Kota Bandung Oded M Danial,” ujar pria yang akrab disapa Kang Aan dikutip dari westjavatoday, Rabu (16/12/2020).

Kang Aan menyebut, rencananya penandatanganan dukungan pimpinan Ormas dan LSM se Kota Bandung akan dilgelar pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020, bertempat di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Jalan Perintis Kemerdekaan.

Sebelumnya, juga akan digelar diskusi ringan akhir tahun yang akan membedah kepemimpinan Oded pada hari Sabtu (19/12/2020). Rencananya, acara tersebut akan dihadiri seluruh pimpinan Ormas, LSM dan OKP se Kota Bandung.

“Selain diskusi juga akan ada penandatanganan komunike bersama tentang rapor merah kepemimpinan Wali kota Oded,” jelas Kang Aang yang juga Ketua Analisa dan Kajian LSM Monitoring Community tersebut.

Lanjut ia memaparkan, jenis korupsi yang dilakukan kepala daerah dapat dibagi dalam enam modus, pertama intervensi dalam kegiatan belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (Bansos), pengelolaan aset, dan penempatan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di BUMD.

BACA JUGA :

Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Mang Oded Dicecar 6 Pertanyaan Terkait Kasus RTH

Mang Oded Bantah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi RTH, Begini Pendapat Pengamat

Tak Datang ke PTUN, Wali Kota Bandung Utus Ema Sumarna

“Yang kedua yaitu intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, serta kerja sama dengan pihak lain,” katanya.

“Ketiga dari sektor perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan. Lalu yang keempat itu benturan kepentingan dalam proses PBJ, rotasi atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan” tambahnya kemudian.

Ketika dimintai konfirmasi lebih lanjut, Kang Aan menekankan tentang penyalahgunaan wewenang, mulai dari pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat (nepotisme) sampai pemerasan saat adanya rotasi, mutasi, atau promosi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Apakah prosedurnya sudah sesuai aturan? jika tidak sesuai aturan, ya itu sudah masuk pelanggaran. Sekda Kota Bandung dilibatkan tidak ya ? ini layak dipertanyakan,” sindirnya.

Terakhir, Kang Aan mempertanyakan janji-janji saat kampanye pemilihan Wali Kota Oded. “Sudah berapa sih yang direalisasikan ? jika banyak yang belum dilunasi janjinya, maka tak segan akan kami segera layangkan rapor merah kepada DPRD dan Pemkot Bandung, bahkan jika perlu diadukan saja ke KPK,” tandasnya kepada BandungKita.id via telepon Kamis (17/12/2020). (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment