KBB Zona Oranye, Destinasi Wisata Boleh Buka dengan Aturan ini

BandungKita.id, KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan objek wisata hingga 5 Juli 2021.

Kendati demikian, status wilayah KBB yang kini memasuki zona oranye berpeluang untuk para pengusaha membuka kembali destinasi wisata secara terbatas.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, secara aturan untuk destinasi wisata di wilayah zona oranye boleh buka, namun dengan jumlah kunjungan yang terbatas yaitu 25 persen.

“Tentu protokol kesehatannya harus sangat ketat,” katanya kepada BandungKita.id, di Kantor Desa Kertajaya, Padalarang, Kamis (24/6/2021).

Hengky menuturkan, pihaknya harus bijak menyikapi hal ini lantaran aturan memperbolehkan hal tersebut.

“Kemarin Disparbud juga sudah minta izin. Ya silahkan, yang penting itu tadi prokes dan gas remnya harus tepat,” tuturnya.

Baca Juga:

Parah! Debt Collector BAF Jegal Motor Karyawan Media Saat Bertugas

Kasus COVID-19 Melonjak, Pemda KBB Lakukan Vaksinasi Massal di Sejumlah Titik

Videotron Ini Tak Kantungi Izin, DPMPTSP: “Bisa Rugikan PAD Kota Bandung”

Hengky menilai, tempat wisata yang ada di wilayahnya telah memenuhi standar untuk disiplin protokol kesehatan.

“Memang klaster yang banyak itu saat ini adalah klaster keluarga,” ujarnya.

Namun, lanjut dia menegaskan, jika nanti KBB masuk dalam zona merah kembali, sesuai dengan anjuran pusat maupun provinsi akan kembali menutup seluruh destinasi wisata.

“Kalau oranye memang boleh buka, tapi hanya 25 persen,” tegasnya.

Disinggung soal destinasi wisata yang buka di Lembang, Hengky mengakui belum mengetahui hal itu. Pasalnya, status zona oranye tersebut baru berubah tadi malam.

“Kalau sekarang buka atau tidak kita belum tahu, karena kan pasti butuh persiapan dan harus dipanggil lagi pengusahanya,” ungkapnya.

“Yang mau buka ya boleh, kalau yang belum buka besok juga boleh buka karena zona kita oranye,” tambahnya.

Terkait dengan surat edaran penutupan untuk seluruh destinasi wisata, Hengky menyebut, edaran tersebut tetap berlaku jika status daerah itu zona merah.

“Jadi meskipun kemarin ada surat edaran, di situ ada keterangan bahwa zona oranye boleh buka dengan kapasitas pengunjung yang telah ditentukan. Jadi intinya bisa tetap berjalan,” tandasnya. (Agus SN/BandungKita.id) *

Editor: Agus SN

Comment