Dinilai Banyak Kecurangan, Kejaksaan Diminta Usut PPDB di Kota Bandung

Pendidikan2379 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMArt/SMK di Kota Bandung kembali disorot banyak pihak, salah satunya oleh DPC Manggala Garuda Putih. Manggala menilai secara umum PPDB di Kota Bandung masih terjadi banyak masalah terutama soal penerapan aturan zonasi.

Kepala Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat, Agus Satria mengatakan PPDB online belum layak diterapkan di Kota Bandung. Pasalnya, berbagai dugaan kecurangan banyak terjadi hampir di tiap sekolah.

Baca Juga:

Diduga Jadi Mafia Tanah, Oknum Staf Kejari Cimahi Dilaporkan Warga Kabupaten Bandung

“PPDB online di Kota Bandung justru lebih banyak membuka praktik kecurangan terutama dalam penerapan aturan zonasi. Kami banyak sekali menerima laporan pengaduan dugaan kecurangan dari para orangtua,” kata Agus Satria kepada wartawan di Bandung, Selasa (26/7/2022).

Agus menyebut pihaknya banyak menerima laporan dugaan kecurangan saat pelaksanaan PPDB online beberapa waktu lalu. Mayoritas laporan yang diterimanya yakni soal dugaan kecurangan dalam penerapan aturan zonasi.

“Modusnya para oknum panitia PPDB di tingkat sekolah melakukan kecurangan dengan cara melakukan perubahan data dan perubahan titik zonasi,” ungkap Agus Satria.

Agus enggan memerinci sekolah mana saja yang diduga melakukan kecurangan dengan melakukan perubahan data dan titik zonasi. Namun, kata dia, pihaknya sudah mengantongi data sekolah-sekolah mana saja yang diduga melakukan praktik kecurangan tersebut.

Data sekolah yang diduga melakukan praktik curang dalam pelaksanaan PPDB online tersebut, diperoleh Agus dari hasil investigasi internal dan juga berasal dari laporan masyarakat terutama para orangtua siswa yang anaknya “tersingkir” akibat praktik curang oknum panitia.

Tonton Juga

“Saya belum akan ungkap nama-nama sekolahnya. Tapi berdasarkan hasil investigasi kami, praktik ini diduga melibatkan oknum pejabat di Disdik Jabar (Kantor Cabang Dinas (KCD) 7 Bandung Cimahi),” tuturnya.

Agus mengaku sangat menyayangkan ternyata pelaksanaan PPDB Online yang di mana tujuan awal penerapan sistem zonasi adalah untuk mengurai kemacetan dan menghilangkan yang namanya sekolah favorit serta pemerataan kualitas sekolah, malah disusupi aksi-aksi tidak terpuji.

“Kami minta Kejaksaan untuk turun tangan. Praktik curang ini tentu tidak gratis. Pasti pake uang pelicin. Kami berharap segera diusut tuntas,” ujar Agus Satria dengan tegas.

Ia mencontohkan, berdasarkan laporan sejumlah orangtua siswa, anak mereka yang seharusnya masuk kriteria karena berada dalam radius aturan zonasi, tiba-tiba namanya digeser karena kalah oleh siswa yang merupakan titipan orang berpengaruh atau pejabat.

“Yang terjadi adalah banyaknya perampasan hak sekolah anak yang dilakukan orang-orang yang memiliki kepentingan. Yang tadinya harus diterima, karena ada para oknum pelanggar zonasi, akhirnya siswa tersebut tergeser dan jelas tidak bisa bersekolah di sekolah yang dituju,” jelas dia.

Ia berharap Disdik Jabar segera melakukan evaluasi mengenai carut marutnya pelaksanaan PPDB di Kota Bandung. Pasalnya, Agus menilai PPDB di Kota Bandung pada tahun ini banyak mencederai rasa keadilan masyarakat terutama para orangtua siswa.

“Jangan sampai ini jadi bom waktu. Karena saat ini banyak sekali orangtua siswa yang kecewa karena anak mereka akhirnya tidak masuk ke sekolah yang dituju akibat dikalahkan praktik curang segelintir oknum pejabat dan panitia. PPDB ini juga harus jadi atensi semua pihak terutama Kejaksaan dan juga Pemprov Jabar,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdik Jabar atau pun Kantor Cabang Dinas (KCD) 7 Bandung-Cimahi selaku penanggungjawab pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di Jawa Barat. (M.Zezen ZM/Bandungkitaid)

Comment