Mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal Jadi Dalang Kasus Suap Bandung Smart City Bandung

Bandungkita.id, KOTA BANDUNG – Mantan Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal, dinyatakan sebagai dalang dalam kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet Bandung Smart City. Karena Rijal berperan mempertemukan tiga orang penyuap dengan Wali Kota Bandung non aktif, Yana Mulyana.

Peran Rijal ini terungkap dalam sidang dakwaan tiga orang penyuap kasus Bandung Samrt City di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (5/7/2023). Adapun tiga terdakwa ini yaitu, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, dan Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut KPK, Rijal turut mempertemukan Sony Setiadi dengan Yana Mulyana. Mulyana, Rijal dan Sony melakukan pertemuan pada pertengahan tahun 2022 di salah satu caffe di Jalan Riau Bandung. Pertemuan itu membahas soal pengadaan proyek.

Baca Juga:

3 Pengusaha Didakwa Lakukan Suap Yana Mulyana Proyek Bandung Smart City

Atasi Praktik Politik Uang PILPRES 2024, Mahfud Minta Ini Ke Sentra Gakkumdu

Mahfud MD Bongkar Korupsi Berbasis Data, Bimbo Puji Melalui Lagu

Rijal sendiri saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan sekaligus sebagai PPK pada Dinas Perhubungan Kota Bandung. Dia kemudian mengatur jadwal pertemuan Sony dengan Yana.

Kemudian, pada bulan Desember 2022 Rijal menyampaikan kepada Sony agar Menemui Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung. Namun, Rijal meminta Sony untuk membawa uang.

“Khairur Rijall menyampaikan agar terdakwa Sony membawa uang untuk diberikan kepada Yana Mulyana sebesar Rp150 juta, tetapi terdakwa Sony hanya menyanggupi sebesar Rp100 juta,” kata Jaksa Penuntut Titto Jaelani saat membacakan dakwaan.

Video Pilihan:

Sony kemudian bertemu dengan Yana Mulyana pada 24 Desember 2022 di Pendopo Kota Bandung. Setelah itu, dia menjelaskan soal keinginannya untuk mendapatkan proyek di Dishub Kota Bandung. Mengingat, Sony beberapa kali mengerjakan proyek layanan internet di Dishub Bandung.

“Terdakwa menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan pekerjaan kemudian Terdakwa Sony memberikan uang kepada Yana Mulyana sebesar Rp100 juta dan meminta nomor Handphone Yana,” beber Titto.

Selain itu, Rijal juga turut berperan dalam suap terdakwa Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, dan Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro pada Yana Mulyana dan Kepala Dishub Bandung, Dadang Darmawan.

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut KPK, Titto mengatakan, Persidangan saksi tiga orang terdakwa penyuap Yana Mulyana, Khairur Rijal, dan Dadang Darmawan akan digelar pada pekan Senin depan.

“Saksi sebanyak 25 yang akan dihadirkan, sebagian dari pemkot bandung. Sebagian dari pihak swasta,” tandasnya.

Comment