Ketua Cabor Balap Motor KBB Gugat Mutasi Atlet ke Dewan Hakim KONI Jabar: “Dasar Asal Atlet Belum Gugur!”

Tonky: “Setelah Kehilangan Dua Atlet, Saya Belajar dan Mereka Lupa Ada Dua Asas Rumpun Mutasi”

BANDUNGKITA.ID, Bandung Barat — Ketua Cabang Olahraga Balap Motor Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dedi Augiana Tongky, resmi mengajukan gugatan administratif ke Majelis Dewan Hakim KONI Jawa Barat. Gugatan ini menyasar dugaan pelanggaran prosedur mutasi atlet balap motor junior atas nama Athar, yang berpindah ke Kota Bandung tanpa melalui mekanisme mutasi yang sah.

Langkah ini didasari oleh Surat Keputusan KONI Jawa Barat tentang Tata Cara Mutasi Atlet, yang menegaskan bahwa:

“Dasar keabsahan asal atlet belum gugur hanya karena perubahan domisili kependudukan. Status asal atlet tetap melekat selama belum ada Surat Keterangan Mutasi (SKM) yang sah dari KONI daerah asal.”

ARTIKEL PILIHAN

Mewakili Jawa Barat di Kejuaraan Nasional, Tim Arung Jeram KBB Kesulitan Biaya dan Tempat Latihan

Woow! Minim Bantuan Pemkab dan KONI KBB, Tim Arung Jeram Asal KBB Ini Raih Juara Dunia di Australia

Tongky menyebut bahwa hingga saat ini, KONI KBB tidak pernah menerima surat permohonan mutasi (SPM) maupun menerbitkan SKM atas nama Athar. Ia menilai bahwa pencatatan atlet oleh KONI Kota Bandung tanpa prosedur sah merupakan bentuk pelanggaran administratif dan etika organisasi.

Kami punya arsip pembinaan. Tapi secara kelembagaan, KONI KBB tidak punya dokumentasi lengkap. Ini celah yang dimanfaatkan, dan kami tidak bisa diam,” tegas Tongky.

Gugatan Resmi dan Pihak Tergugat

Dalam surat gugatan yang dilayangkan ke Dewan Hakim KONI Jabar, IMI KBB menetapkan:

  • Tergugat I: KONI Kota Bandung
  • Tergugat II: KONI Kabupaten Bandung Barat
  • Turut Tergugat: Bidang Pertandingan Porprov atau Panitia Pelaksana yang mencatat status atlet tanpa verifikasi dokumen mutasi

Gugatan ini menuntut pemeriksaan administratif, penegakan regulasi mutasi, serta rekomendasi sanksi atau koreksi sistem pembinaan dan pencatatan atlet di tingkat daerah.

ARTIKEL PILIHAN

KONI KBB Belum Cairkan Anggaran, 53 Pengurus Cabor Ancam Demo dan Ajukan Mosi Tidak Percaya

Berlayar Tanpa Angin: Perjuangan KONI KBB di Tengah Badai Anggaran

Harapan Etik dan Reformasi Pembinaan

Tongky berharap gugatan ini menjadi momentum untuk membenahi sistem mutasi atlet di Jawa Barat, agar tidak lagi terjadi pengambilalihan atlet tanpa penghormatan terhadap proses pembinaan.

Prestasi bukan hanya soal medali, tapi soal proses. Kalau prosesnya dilanggar, maka yang hilang bukan hanya atlet tapi juga martabat pembinaan,” pungkasnya.

Sebelumnya baca disini. (Joe/BandungKita.id)

Comment