Masa Jabatan KONI KBB dan Porprov 2026: Klarifikasi Dispora Dinilai Kabur, Potensi Krisis Kepemimpinan Mengintai, Ketua KONI KBB: “Saya Tidak Akan Mencalonkan Lagi”

OlahragaKita102589 Views

Tuntutan Musorkab Dipercepat atau SK Diperpanjang

BANDUNG BARAT — Klarifikasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB yang menyebut masa jabatan pengurus KONI KBB diperpanjang hingga Desember 2026 menuai respons tajam dari kalangan pengamat dan pengurus cabang olahraga (cabor). Pasalnya, pernyataan tersebut dinilai sepihak, tidak disertai data resmi yang transparan, dan justru berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam momentum strategis menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.

Risdal: “Klarifikasi Dispora Tidak Menjawab, Justru Menyisakan Masalah Baru”

Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Azis, menilai bahwa Dispora gagal menjelaskan secara utuh dan akurat soal lini masa kepengurusan KONI KBB. Ia menyoroti bahwa pernyataan soal perpanjangan masa jabatan hingga Desember 2026 tidak disertai dokumen atau SK yang bisa diverifikasi publik.

ARTIKEL TERKAIT

“Kalau benar masa jabatan diperpanjang, ditunjukan SK-nya? Jangan sampai publik disuguhi narasi tanpa dasar hukum yang jelas. Ini bukan sekadar soal waktu, tapi soal legitimasi dan akuntabilitas,” tegas Risdal.

Ia menambahkan, jika masa jabatan KONI berakhir di tahun yang sama dengan pelaksanaan Porprov, maka akan muncul tumpang tindih antara urusan teknis olahraga dan dinamika politik organisasi.

Kritik dari Internal Cabor pun mengemuka kembali: “Lagi-lagi kami tekankan Ini Bukan Sekadar Administrasi saja, Tapi Soal Masa Depan Atlet loh”

Seorang pengurus cabor yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia menyebut bahwa jika benar masa jabatan KONI KBB berakhir di Desember 2026—bertepatan dengan tahun pelaksanaan Porprov maka akan muncul lima persoalan krusial:

  1. Terganggunya konsentrasi kinerja KONI karena periodesasi dan Porprov jatuh di bulan dan tahun yang sama.
  2. Potensi politisasi pemilihan Ketua KONI yang bisa mengintervensi fokus pembinaan atlet.
  3. Penggunaan anggaran hibah yang signifikan di tahun Porprov berisiko tidak optimal jika kepemimpinan tidak stabil.
  4. LPJ hibah KONI berpotensi disusun dalam kondisi injuritime, berdekatan dengan berakhirnya masa jabatan.
  5. Musyorkab KONI bisa berbenturan langsung dengan pelaksanaan Porprov, karena seluruh pesertanya adalah cabor aktif.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal masa depan atlet dan stabilitas organisasi. Kalau tidak diantisipasi, kita akan mewarisi kekacauan ini,” ujarnya menyayangkan sikap keras yang ditunjukan seseorang yang menyebut hal ini tidak relevan diperdebatkan. Dan sumber melihat hal tersebut sempat dipertegas melalui ketua Perbakin saat itu, dengan Pengurus Koni, Ruslan didalam raker belum lama ini.


Musorkab Dipercepat atau SK Diperpanjang

Baik pengamat maupun pengurus cabor sepakat bahwa solusi terbaik adalah percepatan Musorkab atau perpanjangan SK kepengurusan hingga Porprov selesai. Tujuannya agar tidak terjadi benturan antara transisi kepemimpinan dan puncak agenda olahraga daerah.

VIDEO PILIHAN

Ketua KONI KBB: “Saya Tidak Akan Mencalonkan Lagi”

Sebelumnya, Ketua KONI KBB, Agus Mulya, dalam wawancaranya dengan BandungKita.id, menyatakan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada Agustus 2026, dan ia tidak akan mencalonkan kembali.

“Saya tidak akan maju lagi. Saya sudah sampaikan kepada Pak Bupati sebagai pembina agar menunjuk figur yang bisa membersamai saya 6–8 bulan ke depan untuk proses transisi dan soft landing,” ujar Agus.

Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan klaim Dispora bahwa masa jabatan diperpanjang hingga Desember 2026. Ketidaksinkronan ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa tidak ada kejelasan arah kepemimpinan KONI menjelang Porprov.

Kepastian masa jabatan KONI KBB bukan sekadar urusan internal organisasi, melainkan menyangkut stabilitas anggaran, legitimasi kepemimpinan, dan kesiapan menghadapi Porprov 2026. Klarifikasi yang tidak disertai data resmi justru memperkeruh situasi. Pemerintah daerah, DPRD, dan KONI perlu segera duduk bersama untuk memastikan bahwa transisi kepemimpinan tidak mengorbankan prestasi atlet dan kepercayaan publik.

Untuk diketahui, Tujuan Utama Musorkab KONI:

  • Evaluasi Kinerja: Meninjau pencapaian dan kendala kepengurusan KONI sebelumnya.
  • Penetapan Program Kerja: Merumuskan program dan langkah strategis untuk pengembangan olahraga di kabupaten.
  • Regenerasi Kepengurusan: Memilih Ketua Umum dan pengurus KONI Kabupaten masa bakti baru.
  • Meningkatkan Prestasi: Menciptakan atlet berprestasi dan memajukan dunia olahraga di tingkat kabupaten. 

Peserta dan Pelaksana:

  • Diikuti oleh perwakilan dari cabang olahraga (cabor) anggota KONI, pengurus KONI provinsi, serta kadang dihadiri oleh pemerintah daerah (Bupati/Walikota) sebagai pembuka.
  • Setiap cabor anggota memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan, terutama dalam pemilihan ketua. 

Contoh Aktivitas dalam Musorkab:

  • Penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus lama.
  • Debat visi-misi calon ketua KONI.
  • Diskusi program kerja cabor dan KONI Kabupaten. 

Secara keseluruhan, Musorkab adalah momen penting untuk konsolidasi, evaluasi, dan perencanaan masa depan olahraga di tingkat kabupaten di bawah naungan KONI. (Tim Liputan Khusus/BandungKita.id)

Comment