Kabupaten Bandung Jadi Daerah Terpadat Kedua di Indonesia, Ini Penyebabnya Kata Dadang Naser

BandungKita.id, SOREANG – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3.717.291 jiwa pada tahun 2018. Hal itu menempatkan Kabupaten Bandung sebagai daerah terpadat kedua di Indonesia setalah Bogor.

Bupati Bandung Dadang Naser mengatakan meningkatnya jumlah penduduk di Kabupaten Bandung disebabkan adanya urbanisasi dari luar daerah. Pasalnya, jika merujuk pada jumlah pertumbuhan penduduk, angkanya relatif rendah yaitu 1,63 persen.

Selain itu tingginya investasi yang masuk ke Kabupaten Bandung juga menjadi alasan kuat jumlah penduduk meningkat.

”Banyak warga luar daerah yang datang, bekerja dan menetap di Kabupaten Bandung. Hal itu karena nilai investasi yang masuk cukup tinggi, tahun ini Rp. 15 triliun masuk di kita,” jelas Dadang, Rabu (27/3/2019).

Dadang menjelaskan pihaknya masih mencari jalan keluar terkait masalah tersebut. Salah satunya mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk tidak mempermudah para pendatang mendapat KTP Kabupaten Bandung.

“Susah ditekan kalau masalah penduduk urban, itu hukum alam. Tapi nanti ada aturan bagi pendatang tidak otomatis bisa memiliki KTP kabupaten Bandung,” ucapnya.

Baca juga: Jalan Mantap di Kabupaten Bandung Belum Tentu Bikin Nyaman

Agar penetapan aturan itu dapat diterima, Dadang mendorong bagian hukum dan Disdukcapil melakukan studi banding ke daerah lain, seperti Bali. Di sana, kata Dadang, warga asing yang datang tidak serta merta langsung mendapat KTP.

“Silakan warga pendatang hidup berdampingan di Kabupaten Bandung, tapi tidak otomatis mudah menjadi warga kita,”

Selain itu, Dadang juga mendukung masyarakat Kabupaten Bandung untuk melakukan transmigrasi ke daerah-daerah di Indonesia yang masih minim penduduknya.(Restu Sauqi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment