BandungKita.id, BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerangkan Pemkot Bandung kesulitan membendung arus urbanisasi ke Kota Bandung terutama pasca lebaran. Di sisi lain, Yana merasa tidak punya hak untuk melarang warga lain datang ke Kota Kembang
Hal itu yang mendasari Yana untuk tidak menggelar Operasi Yustisi atau melakukan pendataan terhadap para pendatang baru.
“Ya susah juga, kita kan hanya bisa mengimbau. Itu kan (yustisi) menghalangi hak orang juga. Ga boleh lah. Ga ada yustisi, gak ada lah,” kata Yana saat ditemui di PT Dirganatar Indonesia, Jalan Padjajaran, Kota Bandung, Jumat (31/5/2019).
Baca juga:
Palang Pintu Bangbayang Akhirnya Dipasang
Innalillahi, Bu Ani Yudhoyono Dikabarkan Tak Sadarkan Diri
Larangan datang ke kota Bandung, kata Yana, akan dilakukan bagi warga yang tak beridentitas. Hal itu lantaran dapat menambah beban populasi. Apalagi jika pendatang tersebut tak punya kemamapuan, maka akan menamabah angka pengangguran.
Maksudnya, kata Yana, warga luar Bandung yang sudah lebih dulu bekerja di Kota Bandung, jika ingin mengajak teman atau saudara merantau di Bandung, maka harus dipastikan punya keahlian.
“Datang ke sini tapi tidak punya kualifikasi, takutnya jadi beban kuarga yang membawanya. Kota Banndung sebagai kota metropolitan, konsekuensinya kota ini mesti terbuka. Kita gak bisa tertutup terhadap urbanisasi,” ujarnya.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita)
Comment