Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Harus Mematuhi Asas Luber Jurdil

Bandungkita.id, SOREANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana menargetkan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Tahun 2019 di Kabupaten Bandung berjalan sukses tanpa ekses.

Ia juga ingin asas pimilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil) diterapkan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut.

“Pilkades serentak ini merupakan bentuk demokrasi dalam menentukan pemimpin di tingkat desa. Sehingga perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya sesuai dengan asas pimilihan yakni, Luber Jurdil. Kami juga menargetkan Pilkades serentak gelombang III ini berjalan sukses tanpa ekses,” jelas sekda seusai menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Santiaji Pilkades di Hotel Sutan Raja Soreang, Selasa (30/07/2019).

Baca juga:

199 Desa di Kabupaten Bandung Gelar Pilkades Serentak 26 Oktober 2019

 

Dirinya menuturkan, pelaksanaan pilkades serentak terbukti lebih efektif dan efisien. Sementara untuk pelaksanaan pilkades tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 18,5 miliar.

“Berdasarkan hasil evaluasi pada 2015 lalu di 48 desa dan 2017 di 22 desa, pelaksanaan pilkades serentak dinilai lebih efektif dan efisien. Karena dalam sekali proses tahapan pilkades, kita dapat mengawal pelaksanaannya dalam waktu bersamaan,” tuturnya.

Pada acara yang dihadiri 977 peserta tersebut ia berharap, dalam pelaksanaannya nanti, Kepala Seksi (Kasi) pemerintahan kecamatan, Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pahami regulasi yang ada. Jangan malu dan ragu untuk meminta saran, masukan dan petunjuk kepada camat atau panitia pilkades tingkat kabupaten. Dengan sabilulungan, mari kita menjaga dan mengawasi Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Tahun 2019 ini, agar berlangsung dengan tertib, aman, damai dan bermartabat,” ajak Teddy.

Baca juga:

Disdik Kabupaten Bandung Berharap KCIC Segera Bangun Gedung Pengganti SDN Tirtayasa

 

Tak hanya itu, sekda juga menekankan kepada seluruh panitia pilkades untuk bersikap netral pada pelaksanaan pilkades nanti.

“Panitia harus berkomitmen untuk bersifat netral. Karena Ini merupakan salah satu prasyarat untuk menjadi panitia pelaksana pilkades,” imbau sekda.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan Subandi, M.Si mengungkapkan, Pilkades serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2019 di 199 desa.

“Sebaimana kita ketahui bersama, saat ini Pemkab Bandung dihadapkan kepada beberapa isu sentral yang memerlukan perhatian serta sikap yang sungguh-sungguh. Salah satunya pelaksanaan pilkades serentak pada 26 Oktober 2019 mendatang,”ungkap Kepala DPMD.

Dirinya melanjutkan, bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi panitia, BPD dan panwas kecamatan dalam rangka penguatan penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019.

Baca juga:

Sekda Klaim Pileg di Kabupaten Bandung Berlangsung Tanpa Sengketa

 

“Selain mewujudkan efektifitas dalam pelaksanaan pilkades, kegiatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta bimtek tentang penyelenggaraan pilkades serentak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan pilkades yang sukses tanpa ekses,” ungkap Tata.

Dirinya menjelaskan, pada bimtek tersebut pihaknya akan menjelaskan persoalan-persoalan apa saja yang ada pada pelaksanaan pilkades.

“Kami juga berharap peserta bisa memahami aturan-aturan dan regulasi pelaksanaan pilkades secara baik, karena regulasinya banyak, seperti Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 9 Tahun 2019 dan Perbup nomor 40 Tahun 2019,” pungkas Kepala DPMD Kabupaten Bandung.***

Comment