BandungKita.id, SOREANG – 435 pelanggar lalu lintas tercatat pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2019 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bandung.
Mayoritas pelanggar lalu lintas itu didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Mereka terjaring razia karena tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.
KBO Lantas Polres Bandung, Iptu Kiki Hartaki mengatakan, ratusan pelanggaran lalu lintas itu diakumulasikan dari patroli lapangan di wilayah hukum Polres Bandung pada Kamis (29/8/2019).
“Ada tujuh sasaran pelanggaran yang difokuskan pada Operasi Patuh Lodaya 2019 yang digelar sejak 29 Agustus hingga 11 Aghstus 2019 sesuai perintah dari Korlantas Polri,” kata Kiki Hartaki di sela pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2019 di Jalan Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung.
Baca juga:
Operasi Patuh Lodaya, Puluhan Motor di Garut Diangkut Polisi
Menurut Kiki, ketujuh pelanggaran itu yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, menggunakan telepon genggam saat berkendara, menggunakan lampu rotator, melawan arus lalu lintas, hingga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Kendati demikian, kata Kiki, penindakkan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak membawa atau melengkapi surat-surat kendarannya tetap menjadi prioritas.
“Kami juga memprioritaskan yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya seperti SIM dan STNK, di luar tujuh fokus utama Operasi Patuh Lodaya 2019 ini,” kata dia.
Baca juga:
Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri Akan Dilimpahkan ke Polda Metro
Dari sekian banyaknya angka pelanggaran lalu lintas itu, ujar Kiki, petugas Lantas Polres Bandung mencatat penggunaan helm masih menjadi dominasi pelanggaran.
“Bukan hanya yang mengemudi saja. Tapi yang ikut membonceng juga tidak menggunakan helm,” kata dia.
Kiki mengatakan, pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2019, masih banyak pengendara yang tidak mau diberhentikan saat melintas di lokasi pemeriksaan.
“Masih banyak yang menerobos pemeriksaan. Yang menerobos ini diduga tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,” kata dia.***(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)
Editor: Restu Sauqi
Comment