BandungKita.id, SOREANG – Jelang pelaksanaan Pilkades 2019 Kabupaten Bandung, Polres Bandung telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menindak segala bentuk perjudian dalam pelaksanaan Pilkades.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan, pembentukan satgas khusus tersebut dilakukan sebab praktek tindak pidana perjudian sangat rawan terjadi pada pelaksanaan Pilkades.
“Oleh karena itu kami menurunkan satgas khusus untuk mencegah perjudian terkait Pilkades,” ujarnya di Soreang, Jumat (18/10/2019).
BACA JUGA :
Surat Suara Pilkades Dibuat Oleh P2KD, Kepala DPMD Kabupaten Bandung: Sesuai Anggaran yang Kecil
Selain perjudian, ujar Indra, pihaknya juga menyoroti adanya praktek kampanye hitam yang kerap terjadi menjelang Pilkades. Polres Bandung sendiri sudah beberapa kali menemukan peredaran pesan yang menjelek-jelekan salah satu calon kades di media sosial dan aplikasi pesan singkat.
“Kami melihat para calon saling menjelekan di media sosial. Jadi patroli cyber sudah kami lakukan sejak awal,” kata Indra.
Terkait personel pengamanan Pilkades Serentak, Indra menegaskan bahwa mereka akan diatur dalam dua tahapan penting, selain patroli rutin yang sudah berjalan. Kedua tahapan penting yang membutuhkan pengamanan ekstra itu yaitu saat pencoblosan dan penghitungan suara.
“Untuk hari pencoblosan kami menurunkan sekitar 900 personel Polri, 400 personel TNI serta di masing-masing desa ada tambahan 20 personel linmas. Sehingga, totalnya ada sekitar 1500 personel di 199 desa yang akan menggelar Pilkades,” tutur Indra.
BACA JUGA :
Ribuan Anggota Linmas Akan Disiagakan Pada Pilkades Serentak Kabupaten Bandung
Sementara itu Bupati Bandung, Dadang M. Naser berharap gelaran Pilkades Serentak 2019 bisa berjalan dengan sukses tanpa ekses. Soalnya di mata Dadang, pilkades merupakan contoh demokrasi yang sudah lama terbangun dengan baik di negeri ini.
“Pemilihan Presiden, Gubernur dan Bupati/Wali Kota pernah sebelumnya tidak dipilih langsung oleh rakyat. Namun Kepala Desa sejak dahulu dipilih oleh rakyat,” kata Dadang usai menunaikan salat Jumat di Masjid Al Fathu, Soreang.
Oleh karena itu, Dadang menegaskan bahwa Desa sebenarnya bukan satuan pemerintahan terkecil di negeri ini. Tetapi Desa justru merupakan salah satu garda depan ketatanegaraan terdepan di Republik Indonesia.
Di Kabupaten Bandung, kata Dadang, Desa sudah membuktikan peran besarnya terhadap kemajuan pembangunan dan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bandung yaitu maju, mandiri, dan berdaya saing.
BACA JUGA :
Waduh! Pilkades Serentak Tak Lama Lagi, Pemkab Bandung Barat Belum Koordinasi dengan Polres Cimahi Terkait Pengamanan
Kolaborasi Desa dengan Pemkab Bandung secara Sabilulungan, kata dia, saat ini membuat Kabupaten Bandung tak lagi memiliki Desa dengan status tertinggal, apalagi sangat tertinggal.
Dadang pun mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo, karena telah menjadikan Desa sebagai pilar pembangunan paling depan dengan dukungan anggaran yang besar. Namun ia menyayangkan dukungan serupa belum ditunjukkan oleh Pemprov Jawa Barat.
“Sekarang bantuan dari Pemprov untuk Desa baru sekitar Rp 100 juta per Desa. Padahal Pemprov Jabar memiliki anggaran sampai Rp 46 triliun, jadi seharusnya minimal bisa mengalokasikan sampai Rp 1 miliar per desa,” tutur Dadang. (R Wisnu Saputra/BandungKita.id)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment