DN : “Tunda Kegiatan Infrastruktur dan Alihkan Dana untuk Penanganan dan Dampak Covid-19”

OPD Diminta Fokus Penuhi Kebutuhan Masyarakat

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Naser secara resmi menginstrusikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan infrastruktur yang bisa ditunda, kecuali sektor kesehatan dan pendidikan. Ia meminta dinas-dinas di Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan dampak Covid-19.

Realokasi anggaran ditempuh Pemkab Bandung karena penanganan Covid-19 kemungkinan cukup panjang dan membutuhkan dana besar.

Pria yang akrab disapa Kang DN itu secara langsung menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung, agar segera melakukan realokasi anggaran pada masa darurat bencana.

“Butuh dana besar untuk penanganan Covid-19, realokasi anggaran didorong di semua perangkat daerah. Inventarisir segala potensi dari pos anggaran program atau kegiatan secepat mungkin, termasuk anggaran pengamanan Pilkada,” ungkap bupati saat melakukan video conference dengan jajaran perangkat daerah Kabupaten Bandung di Bale Riung, Soreang, Selasa (31/3/2020).

Lebih lanjut bupati mengingatkan dana realokasi harus menyentuh langsung masyarakat untuk membantu menjaga daya beli. Dalam masa penanganan Covid-19 ini, beberapa pos anggaran yang dinilai belum dibutuhkan agar segera dialihkan ke pos Bantuan Tidak Terduga (BTT).

“Persiapan sembako untuk rakyat yang terdampak sosial ekonomi harus segera dilakukan. Semua PD dan kecamatan saya minta untuk bergerak cepat, gandeng juga CSR (Corporate Social Responsibility) agar bisa berkontribusi,” ucapnya.

BACA JUGA :

Resmi! Pilkada 2020 Ditunda karena Pandemi Covid-19, Ini 4 Kesepakatan Pemerintah dengan KPU dan Bawaslu

Dana Bagi Hasil, DAK dan Dana Tanggap Darurat Bencana Dialihkan untuk Penanggulangan Covid-19, KPK Ingatkan Ini!

Anggarkan Rp 12 Miliar untuk Penanganan Covid-19, DPRD Minta Pemkab Bandung Tak Rekayasa Anggaran

Covid-19 Sedot Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020? Sri Mulyani Edarkan Surat Ini untuk Kepala Daerah

Bupati pun berharap dalam teknis penanganan, semua fokus dulu pada pemenuhan kebutuhan rakyat.

“Pastikan ketersediaan pangan dan alat-alat kesehatan memadai untuk 6 bulan ke depan, juga kebutuhan lainnya, sementara realokasi anggaran terus berlangsung, jangan sampai terhambat,” harap bupati.

Menyikapi intruksi bupati, Sekda Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana langsung menekankan PD agar bisa merealokasi anggaran ke sektor kesehatan.

“Jangan sampai ada duplikasi anggaran dan data penerima bantuan harus benar-benar valid agar tidak salah sasaran. PD harus mengalokasikan jenis-jenis kebutuhan dengan ragam jenis berbeda. Melalui koordinasi,” imbuhnya.

Senada dengan bupati, sekda juga menekankan agar PD menggeser semua potensi untuk mengintervensi penanganan penyebaran Covid-19.

“Ketika sudah ada SK (Surat Keputusan) bupati nanti, semua potensi yang sekiranya tidak bisa diserap dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), agar direalokasikan dulu, dan disesuaikan dengan tupoksi masing-masing,” kata Teddy.

Kepada seluruh kepala PD lanjutnya, daftar kebutuhan bantuan penanganan Covid-19 sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri diantaranya kebutuhan alat-alat kesehatan yang terdiri dari alat pelindung diri (APD) warga sebanyak 10 item, pelindung komunitas masyarakat 9 item, alat pelindung petugas medis 5 item, sarana dan peralatan medis lainnya sebanyak 9 item dan perlengkapan pasca wafat 2 jenis.

“Kemudian kebutuhan sembako untuk ketahan pangan daerah seperti sembako 9 item, BBM 4 item dan jaringan komunikasi,” kata Sekda. (*)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment