BandungKita.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung mengklaim angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Meski demikian, warga diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial. Disebutkannya, dari 2.275 tempat tidur yang disediakan di 30 rumah sakit di Kota Bandung yang terisi sebanyak 1.376 tempat tidur.
“BOR semakin turun. Meski demikian Mang Oded tetap mengimbau masyarakat jangan lengah dan tetap disiplin aturan prokes,” katanya dalam keterangan resminya, Senin 2 Agustus 2021.
Dia menyebutkan, pada 1 Agustus 2021 tingkat BOR sekitar 60,48 persen dari seluruh tempat tidur yang ada. Artinya, sebanyak sebanyak 899 tempat tidur tidak terisi dan terjadi pengurangan 21 Tempat tidur dari hari sebelumnya.
Sedangkan tempat isolasi untuk kasus konfirmasi tanpa gejala terdapat di tiga Hotel. Jumlah keterisian 56 kamar dari 135 kamar yang tersedia.
Adapun seluruh kasus Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah dipantau oleh Puskesmas dan Tim Kewilayahan Kecamatan, Kelurahan, RW yaitu sebanyak 10.687 orang.
Meski terus membaik, Oded terus mengingatkan warga untuk tetap waspada, tidak lengah, dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
BACA JUGA:
Harga Tomat di Pasar Andir Naik, Pedagang Duga Karena Pasokan Kurang
Respon Aliansi Pedagang Kota Bandung Terkait Dibukanya Pasar
Data hingga Minggu 1 Agustus 2021, total konfirmasi sebanyak 37.668 kasus, sembuh 27.285 orang, meninggal 1.265 orang, dan konfirmasi aktif 9.118 atau sebesar 24,21 persen.
Sedangkan target sasaran vaksinasi Kota Bandung sebanyak 1.952.358 orang. Saat ini, total cakupan vaksinasi program Dosis ke 1 sebanyak 876.963 orang atau 44,92 persen.
Dosis ke 2 sebanyak 464.088 orang atau 23,77 persen. Dan dosis ke-3 sebanyak 1.450 orang atau 0,07 persen.
Untuk cakupan vaksinasi Gotong Royong, dosis ke 1 sebanyak 5.884 orang atau 0,03 persen dan dosis ke-2 sebanyak 2.099 orang atau 0,01 persen.
Oded juga mengajak warga Kota Bandung untuk dapat saling membantu di tengah pandemi Covid-19 dengan berbagi.
“Mari warga Kota Bandung kita terus saling membantu dan berbagi di tengah pandemi, untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang kesulitan,” ucapnya.
Dia menambahkan terkait perpanjangan PPKM, hal tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat. Jikapun diperpanjang, pihaknya mengikuti aturan pemerintah pusat terkait PPKM berikutnya.
“Kita tunggu aturan pemerintah pusat tentang PPKM. Apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat, kita ikuti. Tentu Pemerintah pusat memutuskan dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan yang mengutamakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Faqih Rohman Syafei
Comment