Gaya Rotasi Pemerintahan KBB Disebut Cacat Hukum di Putusan PTUN Bandung, Pengamat : “Ini Tamparan Keras”

Feature11768 Views

Feature

Bangkit.id, BANDUNG – Putusan mengejutkan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung baru-baru ini mengguncang pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di ruang sidang yang sunyi namun penuh ketegangan, hakim menyatakan dua Surat Keputusan (SK) Bupati KBB terkait mutasi Rini Sartika tidak sah dan cacat hukum. Hakim bahkan memerintahkan agar harkat dan martabat Rini dipulihkan, sekaligus mengembalikannya ke posisi semula sebagai Kepala Bappelitbangda.

Bagi banyak orang, keputusan tersebut bukan hanya soal hukum. Putusan ini menyeret opini publik untuk mempertanyakan proses pengambilan keputusan di tubuh pemerintahan KBB. Kandar Karnawan, seorang pengamat kebijakan publik, menyebut keputusan PTUN ini sebagai “tamparan keras” bagi wibawa Pemkab Bandung Barat.

Video Pilihan

Rotasi atau Kepentingan Tersembunyi?

Rini Sartika, sosok yang dikenal tegas dan teliti dalam menjaga pengeluaran APBD terutama di masa defisit keuangan, harus menerima mutasi jabatannya melalui dua SK Bupati. Kedua SK tersebut, yakni SK Nomor 100.3.3.2/Kep.560-BKPSDM/2024 dan SK Nomor 100.3.3.2/Kep.644-BKPSDM/2024, secara resmi diterbitkan masing-masing pada 2 September dan 18 November 2024.

Namun, banyak pihak menganggap mutasi ini bukanlah hal yang biasa. “Saya menduga kuat bahwa mutasi ini dipolitisasi,” ujar Kandar Karnawan tegas. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut diduga erat kaitannya dengan upaya beberapa pejabat untuk mengintervensi pengelolaan APBD demi kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, desas-desus yang berkembang mengindikasikan adanya koneksi hingga ke pejabat di Kejaksaan Agung.

Video Pilihan

Upaya encep dikabulkan Hakim PTUN Jakarta dalam kasus sengketa Pilkada Desa Girimukti

Baca Juga

“Ini bukan sekadar rotasi jabatan. Ada indikasi bahwa ini adalah ajang bancakan APBD oleh oknum eksekutif dan legislatif,” imbuh Kandar.

Dugaan yang kuat diatas tentu bukan isapan jempol, Mang Aan, sapaan akrab Kandar kanawan ini juga menyebut beberapa peristiwa pengadaan barang dan jasa yang tidak prioritas kerap dipaksakan Pemda KBB selepas Rini di staf ahlikan.

Makna Dalam Peristiwa

Dinamika pemerintahan daerah sering kali menyimpan cerita yang penuh warna, kadang penuh kebanggaan, tetapi kadang pula penuh lika-liku kepentingan. Dalam kasus ini, Rini Sartika bukan sekadar individu yang menghadapi tantangan karier. Ia adalah cerminan perjuangan seorang ASN yang menjaga integritas birokrasi di tengah arus kepentingan yang kompleks.

Keteguhan Rini dalam menjaga transparansi keuangan daerah diakui banyak pihak, namun justru hal itu diduga menjadi salah satu alasan ia tersingkir. Putusan PTUN yang memenangkan gugatan Rini menjadi secercah harapan bagi birokrasi yang lebih bersih dan berwibawa.

Di balik putusan ini, terdapat pesan yang lebih besar: pemerintahan harus menjunjung keadilan, transparansi, dan integritas, bahkan di tengah tekanan yang mungkin datang dari berbagai penjuru. Kisah ini mengingatkan bahwa pejabat yang berani melawan arus demi kebaikan bersama layak mendapatkan penghormatan, bukan justru dikesampingkan.(Dhomz/BangKit.id)

Baca juga


Feature ini lebih menggali sisi manusiawi dan latar belakang cerita, memberikan narasi yang lebih mendalam dan menarik“.

Comment