BandungKita.id, BANDUNG – Susana sejuk Jalan Seram, Kota Bandung tampak lebih riuh dari biasanya, bukan karena kendaraan yang melintas, tapi karena sejumlah massa tengah bekerumun mengawal perisidangan kedua Habib Bahat Bin Smith, Rabu (6/3/2019).
Agenda pada sidang kedua tersebut adalah pembacaan eksepsi yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram
Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu Habib Bahar Bin Smith didakwa dengan pasal berlapis oleh jaksa dari pengadilan negeri Cibinong.
Pantauan dilokasi, massa terus berorasi secara bergantian. Mereka nampak membawa sejumlah spanduk, gambar, dan perangkat aksi lainya.
“Kita akan terus mengawal persidangan Habib, sampai keadilan ditegakan, kita menuntut keadilan, karena keadilan adalah hak semua warga negara, takbir,” teriak salah satu orator.
Baca juga: Kawal Sidang Perdana Habib Bahar bin Smith, Sejumlah Massa Mulai Berkumpul di Depan PN Bandung
Baca juga: Sidang Habib Bahar, Jaksa: Wajah Korban Ditendang dengan Lutut
Sementara itu, pihak kepolisian juga berjaga disejumlah titik baik didepan Kantor Dispusip, maupun di sejumlah persimpangan menuju jalan seram.
Sejumlah polisi mengawal aksi massa di di depan Dispusip Kota Bandung, Jalan Seram, Rabu (6/3/2019). (BandungKita.id)
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar, lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada CAJ (18) dan MHU (17).
Pada sidang sebelumnya, Jaksa dari pengadilan negeri Cibinong mengatakan bahwa terdakwa melakukan tindak kekerasan pada dua remaja di Bogor.
“Beberapa kali terdakwa melakukan pemukulan kepada CAJ dengan tangan kanan dan kiri bergantian dan menendang ke arah wajah CAJ dengan menggunakan lutut,” kata Jaksa.
Kedua remaja tersebut dianiaya karena mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar saat menghadiri undangan di Seminyak Bali pada Senin Februari lalu.***(Tito Rohmatulloh)
Editor: Restu Sauqi
Comment