Warga Hegarmanah : Tinggal di Pinggir Sungai Bukan Keinginan, Tapi Tak Punya Pilihan

Kota Bandung1065 Views

BandungKita,id, BANDUNG – Wakil ketua satu bidang penanggulangan bencana dari Paguyuban Pemuda Hegarmanah, Indra Angkawijya (43) mengaku prihatin terkait adanya musibah longsor dibantaran sungai Cikalintu yang menelan satu orang korban, bernama Samsudin (69).

Indra menuturkan, ia dan warga lainya menyadari bahwa membangun dibantaran sugai bukan langkah tepat. Namun karena tak punya pilihan, banyak warga RT 05 RW 08 Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, terpaksa mendirikan rumah di bantaran sungai Cikalintu.

“Ya karena kebutuhan, bukan karena tidak tahu aturan. Inilah kondisinya, bahwa masyarakat Hegarmanah asli orang sini, udah lama di sini. Punya tanah segitu-gitunya, boro-boro beli tanah, mahal,” kata Indara saat ditemui di Sekretariat Paguyuban Pemuda Hegarmanah, Minggu (19/5/2019).

Bahkan, kata Indra, lahan masyarakat Hegaramanah semakin tergeser sejak masuknya pengembang ke wilayah kelurahan Hegarmanah. “Tanah orang Hegarmanah jadi ya tergeser sama pembangunan pembangunan besar,” lanjut Indra.

Baca juga:

Fakta Baru Longsor di Kelurahan Hegarmanah: Sebelum Kejadian Sempat Terdengar Suara

 

Tagana Siapkan 250 Porsi Makanan Setiap Sahur dan Buka Puasa untuk Korban Longsor Cililin

 

Kepada para pengembang, Indra menegaskan agar mengedepankan kesepakatan terhadap warga, supaya tidak ada warga yang merasa tersingkirkan dan terpaksa membangun di bantaran sungai. Apalagi tindakan itu mengancam keselamatan warga itu sendiri.

“Intinya kita jangan melihat saja perkembangan maju dan bagusnya saja, tapi harus dilihat bagaimana itu dampak lingkungan. Baik terhadap alam, maupun terhadap manusiasnya sendiri,” kata Indra.

Sementara itu, dalam siaran resminya, Wali Kota Bandung Oded M Danial menilai bahwa kejadian longsor yang menelan korban jiwa tersebut karena warga mendirikan bangunan di daerah rawan.

Bahkan, Oded menyebut kejadian itu sebagai peringatan bagi warga lainya.

“Ini jadi sebuah peringatan bagi masyarakat yang tinggal di pinggir sungai untuk lebih hati-hati. Sesuai aturan, tidak boleh mendirikan bangunan di pinggir sungai. Ada jarak setiap tepinya sekitar 6 meter. Ini menjadi pelajaran sehingga tidak terjadi musibah seperti ini,” kata Oded.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita).

Editor: Restu Sauqi

Comment