Warga dan Tim Sukses Diminta Tenang dan Tidak Mudah Terprovokasi
BandungKita.id, KBB – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah usai digelar pada Minggu (24/10/2019) silam. Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih di masing-masing desa pun sudah diketahui.
Meski demikian, tapi tidak serta merta masalahnya ikut selesai. Sebab muncul berbagai sengketa di beberapa desa.
Bila dirunut ke belakang, potensi perselisihan sudah muncul sejak pelaksanaan ujian atau tes akademis bagi cakades oleh Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Cimahi. Salah satu yang paling mencolok adalah ketika Unjani secara tiba-tiba menganulir keputusan untuk cakades Desa Citatah, Kecamatan Cipatat seperti yang pernah diberitakan BandungKita.id.
Kini masalah terbaru muncul dari Desa Cintakarya, Kecamatan Sindangkerta. Penyebabnya adalah raihan suara sama pada pilkades di desa tersebut. Terdapat dua cakades yang memperoleh suara sama yakni cakades nomor urut 2 Agus Hamdali dan cakades nomor urut 4 Wawan Setiawan. Keduanya memperoleh suara sama persis yakni 1.219.
Sengketa kemudian muncul lantaran Panitia Pemilihan Desa (P2D) memplenokan hasil pilkades di Desa Cintakarya melalui mekanisme Perbub 35 tahun 2019 Pasal 55 ayat 1,2,3 dan 4 dan terjadi multi tafsir.
BACA JUGA :
Pilkades Serentak KBB Telah Usai, Ini Dia Nama-nama Calon Kades Terpilih
Kriminalitas Tinggi, Inilah Dua Wilayah Paling Rawan Konflik Pada Pilkades Serentak KBB
Akibat perolehan suara sama tersebut, muncul polemik berkepanjangan di tengah warga Desa Cintakarya. Tim sukses kedua cakades maupun warga pendukung calon masing-masing terlibat konflik “panas” mempertahankan argumen kemenangan calon kades yang didukungnya.
“Senin besok (16/12/2019) kami kembali akan datang ke Pemda KBB minta pendampingan dari BPD”, terang Asep Witarsa, timses Cakades Wawan Setiawan saat ditemui BandungKita.id, Minggu (15/12/2019).
Asep Witarsa bahkan sempat terlibat perdebatan panas dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
“Ada banyak hal yang ingin kami sampaikan, salah satunya kami ingin menguji Perbub 35, khususnya pasal 55. Kedatangan kami ke DPMPD hari Senin besok jangan diterjamahkan macam-macam, kami ingin keputusan yang elegan dan adil”, sambung Asep.
“Memutuskan pemenang Pilkades Cintakarya dengan Perbup pasal 55, harus dikaji dengan cermat ayat per ayat dan tidak menutup terjadi multi tafsir,” lanjut Asep.
“Memutuskan pemenang Pilkades Cintakarya, kami berpendapat tidak cukup hanya berpatokan pada pasal 55, kita lihat juga bagaimana bunyi konsederan pasal tersebut terhadap peraturan lain. Permendagri dan perundang-undang lainnya. Artinya kami ingin mengatakan Perbup bukan aturan tunggal. Ada aturan yang lebih tinggi,” kata pria yang akrab disapa Asep Joker itu.
BACA JUGA :
Heboh! Bakal Calon Kepala Desa Citatah KBB Ini Awalnya Tak Lolos Seleksi, Tiba-tiba Unjani Meloloskannya
Ketua BPD Cintakarya, Ade Otoy, yang dipinta mendampingi Timses Cakades Wawan Setiawan untuk beraudensi ke Pemda KBB, nyatakan kesiapannya. “Ya, kami siap mendampingi mereka pada hari Senin besok. Kami meminta agar masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi,” kata Ade Otoy.
Permintaan yang sama, agar pendukung dan simpatisannya tidak terprovokasi juga disampaikan langsung Cakades Wawan Setiawan. Wawan meminta warga tenang sambil mengikuti proses yang masih terus berjalan.
“Saya minta kepada pendukung dan simpatisan bersikap tenang, jangan terprovokasi, ikuti dan kawal saja, semua masih berproses,” ujar cakades yang akrab dipanggil Wawan Dolog itu.
Semua pihak harus mencegah potensi terjadinya konflik horizontal di Desa Cintakarya, tokoh dan stakeholder perlu berpartisipasi mendinginkan suasana.
“Tetap jaga nilai-nilai budaya, adat istiadat desa, silaturahmi jaga, jangan sampai ada perpecahan dan permusuhan sesama warga desa,” ujar wakil ketua P2D KBB, Wandiana melalui pesan WhatsApp ke Bandungkita.id (Dadang Gondrong/BandungKita.id)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment