BandungKita.id, Bandung – Uji coba penerapan ganjil-genap di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir H. Juanda, Kota Bandung resmi dilakukan mulai hari ini, Sabtu 14 Agustus 2021. Pada hari pertama uji coba, hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang diperbolehkan untuk melintasi dua jalan tersebut.
“Pelat nomornya harus genap,” ujar KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Donny Kuswanto, Sabtu 14 Agustus 2021.
Ia menerangkan, kebijakan ganjil-genap ini disesuaikan dengan mengacu pada tanggal di kalender. Meski demikian, untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melintasi ruas jalan lain.
“Lihat kalender saja. Kendaraan dengan pelat nomor genap silakan masuk, dan kendaraan yang pelat nomornya ganjil silakan mencari jalur alternatif lain,” katanya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Coblong Iptu Sonny Rinaldi menyebutkan, hari pertama uji coba pihaknya terpaksa mengalihkan sejumlah kendaraan berpelat ganjil asal luar kota yang akan melintas di Jalan Ir. H. Juanda.
Sambungnya, kendaraan-kendaraan tersebut dialihkan menuju ke arah Jalan Dipatikukur. Mengingat, hanya pelat genap yang pada hari ini diizinkan melintasi Jalan Ir. H. Juanda.
BACA JUGA:
Satu Unit Mobil Klasik VW Combi Terbakar, Petugas Sebut Karena Selang Bensin Bocor
Ganjil-genap di Kota Bandung Diberlakukan di Jalan Asia Afrika dan Ir. H. Juanda
Aturan Ganjil-Genap di Kota Bandung, Begini Kata Dishub
“Rata-rata kendaraan pelat Jakarta. Kebanyakan kendaraan Jakarta ke Bandung yang ingin cari makanan di Dago atas. Kalau pelatnya ganjil, kami arahkan ke jalur lain,” pungkasnya.
Diketahui, kebijakan ganjil-genap di Kota Bandung ini berlaku hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bandung untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Kebijakan ini berlangsung pada pukul 08.00-10.00 WIB. Kemudian akan dilanjutkan kembali pada pukul 16.00-18.00 WIB. Sedangkan untuk pengaturan ganjil-genap disesuaikan dengan angka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang paling terakhir. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id).***
Editor: Faqih Rohman Syafei
Comment